Dinas KPKP Bagikan Panduan Penitipan Hewan Peliharaan

Selasa, 25 Maret 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 809

Dinas KPKP Beri Panduan Menitipkan Hewan Peliharaan Saat Libur Lebaran

(Foto: Nugroho Sejati)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memilih tempat penitipan yang memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan bagi hewan kesayangan.

bisa menikmati libur Lebaran dengan tenang

Pasalnya, banyak pemilik hewan peliharaan mulai mencari tempat penitipan yang aman dan terpercaya menjelang libur panjang Lebaran 2025.

“Kami menyarankan agar pemilik hewan menitipkan peliharaan mereka di klinik hewan, pet hotel, pet shop atau rumah sakit hewan yang telah terverifikasi,” ujar Suharini Eliawati, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Selasa (25/3).

Eli menyampaikan, Dinas KPKP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai klinik hewan, pet hotel, pet shop dan rumah sakit hewan untuk memastikan pelayanan penitipan selama libur Lebaran berjalan dengan baik.

“Dengan persiapan yang tepat, pemilik hewan bisa menikmati libur Lebaran dengan tenang tanpa khawatir terhadap kondisi hewan kesayangan mereka,” katanya.

Berikut beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum menitipkan hewan:

1. Vaksin Lengkap

Tempat penitipan hewan biasanya menampung banyak hewan dari berbagai pemilik. Meskipun kebersihan dijaga, namun risiko penularan penyakit antarhewan, terutama yang disebabkan oleh virus, tetap bisa terjadi. Jangan sampai hewan kesayanganmu yang tadinya sehat begitu ditipkan menjadi sakit. Oleh karena itu, pastikan hewan telah mendapatkan vaksin lengkap sebelum dititipkan.

2. Pilih Tempat Penitipan yang Dapat Dipercaya

Untuk memastikan kucing atau anjing peliharaan berada di tangan yang aman selama ditinggal mudik, pastikan tempat penitipan hewan peliharaan memiliki reputasi baik dan fasilitas yang memadai, bukan yang sekadar menawarkan harga murah. Kumpulkan sebanyak mungkin informasi terkait tempat penitipan yang menarik perhatianmu dan lakukan kunjungan langsung bila perlu untuk mengecek kondisi yang sebenarnya. Selain itu, pilihlah yang menyediakan jasa dokter hewan, sehingga kesehatan kucingmu bisa dipantau dengan baik selama dititipkan.

3. Bawa Barang Favorit dan Makanan Kesukaan

Hewan peliharaan pada umumnya adalah makhluk yang sangat tergantung dengan kebiasaan, sehingga rentan stres bila ada perubahan dalam kesehariannya. Hal ini bisa menjadi sumber kekhawatiran pemilik hewan saat hendak menitipkan hewan lucu tersebut di pet hotel.

Cara mengatasinya, dengan cara membawakan beberapa barang yang familiar bagi si hewan kesayangan seperti selimut, mainan, snack favorit, atau apapun yang dekat dengan kesehariannya dapat sekalian dititipkan.

“Kalau pemilik hewan peliharaan sudah memperhatikan tips tersebut maka liburan Lebaran pasti lebih tenang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Berupaya Tekan Selisih Harga Pangan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Terus Berupaya Tekan Selisih Harga Pangan di Kepulauan Seribu

Jumat, 21 Maret 2025 766

1.330 Peserta Meriahkan Panen Raya di 266 Titik

Panen Raya Upaya Wujudkan Swasembada Pangan di Jakarta

Rabu, 19 Maret 2025 1094

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Lakukan Sejumlah Upaya Stabilisasi

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Lakukan Upaya Stabilisasi

Selasa, 18 Maret 2025 914

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1020

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 771

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1781

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1245

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks