Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

Jumat, 21 Maret 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1698

Empat Kapal Langgar Aturan di Perairan Kepulauan Seribu Selatan Ditertibkan

(Foto: Anita Karyati)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Suku Dinas  KPKP Kepulauan Seribu melakukan pengawasan operasional kapal nelayan di perairan Kepulauan Seribu Selatan. Hasilnya, ditemukan empat kapal nelayan yang kedapatan melanggar peraturan.

"Melanggar penggunaan alat tangkap sejenis mini trawl"

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP Jakarta, Imam Fitrianto mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan di perairan Kepulauan Seribu. Operasi pengawasan yang dilakukan terkait dokumen perizinan hingga alat tangkap yang digunakan.

"Setelah kita lakukan monitoring dan pengawasan di perairan Pulau Rambut, Pulau Panjang, dan Pulau Untung Jawa, ditemukan empat dari lima kapal yang melanggar penggunaan alat tangkap sejenis mini trawl," ujarnya, Jumat (21/3).

Ia menjelaskan, kapal-kapal tersebut melanggar Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penetapan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sekitar 12 mil dari pulau terdekat.

"Kapal-kapal itu telah diberikan pembinaan serta teguran berupa penghalauan untuk menjauh dari pulau terdekat minimal lebih dari 12 mil," terangnya.

Menurut Imam, kegiatan pengawasan ini juga melibatkan Pengawas Perikanan Provinsi Banten dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

"Pengawasan ini juga menindaklanjuti laporan nelayan terkait banyak alat tangkap bubu yang menghilang di sekitar perairan Pulau Untung Jawa," ungkapnya.

Ia berharap, melalui pengawasan ini bisa meningkatkan kesadaran para nelayan untuk menangkap ikan dengan alat ramah lingkungan. Kemudian, selalu mematuhi peraturan penangkapan ikan dengan melengkapi dokumen kapal.

"Kami ingin ekosistem laut dan perikanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap terjaga dan lestari. Operasi pengawasan ini akan terus diintensifkan. Apabila masih kedapatan ada nelayan yang melanggar akan ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan menambahkan, akhir-akhir ini banyak nelayan yang melaporkan alat tangkap mereka hilang dan mendapati kapal penangkap ikan yang melanggar aturan dari luar wilayah Jakarta sering beroperasi di perairan Kepulauan Seribu Selatan.

"Saya mengapresiasi tim pengawas Dinas KPKP yang terus mengintensifkan pengawasan di perairan Kepulauan Seribu. Semoga tidak ada lagi nelayan yang nakal dan ekosistem laut kita tetap terjaga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Kelengkapan pada 19 Kapal

Pengawasan Kapal Tangkap di Kepulauan Seribu Terus Dilakukan

Senin, 03 Maret 2025 929

Lurah Kelapa Salurkan Bantuan untuk Kapal Karam di Pulau Dua

Awak Kapal Karam di Pulau Dua Terima Bantuan

Jumat, 14 Maret 2025 1015

Petugas Gulkarmat Berhasil Evakuasi Kapal Patah Baut Kemudi di Perairan Pulau Tikus

Kapal Rusak Kemudi di Perairan Pulau Tikus Berhasil Dievakuasi

Jumat, 07 Maret 2025 1175

Pemantauan dan Pengawasan Pangan Dilakukan di Pasar Kebayoran Lama

Pemantauan dan Pengawasan Pangan Dilakukan di Pasar Kebayoran Lama

Kamis, 20 Maret 2025 812

 Dua Kapal Terbakar di Ancol Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Dua Kapal Nelayan di Dermaga 20 Marina Berhasil Dipadamkan

Minggu, 09 Februari 2025 884

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 3061

PMI Jaktim Berikan Bantuan Warga Terdampak Angin Kencang

PMI Jaktim Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Jumat, 22 Agustus 2025 464

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1387

30 Warga Pulau Tidung Diedukasi Gizi dan Pangan Aman

Warga Pulau Tidung Diedukasi Makanan Sehat dan Aman Konsumsi

Jumat, 22 Agustus 2025 459

Lantik 2.703 Pegawai PPPK, Pramono Tekankan Pentingnya Integritas

Lantik 2.703 Pegawai PPPK, Pramono Tekankan Pentingnya Integritas

Kamis, 21 Agustus 2025 563

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik