Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

Jumat, 21 Maret 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 2273

Empat Kapal Langgar Aturan di Perairan Kepulauan Seribu Selatan Ditertibkan

(Foto: Anita Karyati)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Suku Dinas  KPKP Kepulauan Seribu melakukan pengawasan operasional kapal nelayan di perairan Kepulauan Seribu Selatan. Hasilnya, ditemukan empat kapal nelayan yang kedapatan melanggar peraturan.

"Melanggar penggunaan alat tangkap sejenis mini trawl"

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP Jakarta, Imam Fitrianto mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan di perairan Kepulauan Seribu. Operasi pengawasan yang dilakukan terkait dokumen perizinan hingga alat tangkap yang digunakan.

"Setelah kita lakukan monitoring dan pengawasan di perairan Pulau Rambut, Pulau Panjang, dan Pulau Untung Jawa, ditemukan empat dari lima kapal yang melanggar penggunaan alat tangkap sejenis mini trawl," ujarnya, Jumat (21/3).

Ia menjelaskan, kapal-kapal tersebut melanggar Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penetapan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sekitar 12 mil dari pulau terdekat.

"Kapal-kapal itu telah diberikan pembinaan serta teguran berupa penghalauan untuk menjauh dari pulau terdekat minimal lebih dari 12 mil," terangnya.

Menurut Imam, kegiatan pengawasan ini juga melibatkan Pengawas Perikanan Provinsi Banten dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

"Pengawasan ini juga menindaklanjuti laporan nelayan terkait banyak alat tangkap bubu yang menghilang di sekitar perairan Pulau Untung Jawa," ungkapnya.

Ia berharap, melalui pengawasan ini bisa meningkatkan kesadaran para nelayan untuk menangkap ikan dengan alat ramah lingkungan. Kemudian, selalu mematuhi peraturan penangkapan ikan dengan melengkapi dokumen kapal.

"Kami ingin ekosistem laut dan perikanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap terjaga dan lestari. Operasi pengawasan ini akan terus diintensifkan. Apabila masih kedapatan ada nelayan yang melanggar akan ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan menambahkan, akhir-akhir ini banyak nelayan yang melaporkan alat tangkap mereka hilang dan mendapati kapal penangkap ikan yang melanggar aturan dari luar wilayah Jakarta sering beroperasi di perairan Kepulauan Seribu Selatan.

"Saya mengapresiasi tim pengawas Dinas KPKP yang terus mengintensifkan pengawasan di perairan Kepulauan Seribu. Semoga tidak ada lagi nelayan yang nakal dan ekosistem laut kita tetap terjaga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Kelengkapan pada 19 Kapal

Pengawasan Kapal Tangkap di Kepulauan Seribu Terus Dilakukan

Senin, 03 Maret 2025 1286

Lurah Kelapa Salurkan Bantuan untuk Kapal Karam di Pulau Dua

Awak Kapal Karam di Pulau Dua Terima Bantuan

Jumat, 14 Maret 2025 1343

Petugas Gulkarmat Berhasil Evakuasi Kapal Patah Baut Kemudi di Perairan Pulau Tikus

Kapal Rusak Kemudi di Perairan Pulau Tikus Berhasil Dievakuasi

Jumat, 07 Maret 2025 1422

Pemantauan dan Pengawasan Pangan Dilakukan di Pasar Kebayoran Lama

Pemantauan dan Pengawasan Pangan Dilakukan di Pasar Kebayoran Lama

Kamis, 20 Maret 2025 1195

 Dua Kapal Terbakar di Ancol Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Dua Kapal Nelayan di Dermaga 20 Marina Berhasil Dipadamkan

Minggu, 09 Februari 2025 1276

BERITA POPULER
Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 2350

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1766

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1564

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 2045

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1308

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks