Administrasi Kependudukan Pendatang Baru Arus Balik Bakal Ditata

Jumat, 14 Maret 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1406

Administrasi Kependudukan Pendatang Baru Saat Arus Balik Bakal Ditata

(Foto: Istimewa)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyiapkan strategi khusus mengantisipasi pendatang baru saat arus balik Lebaran tahun 2025 melalui Program Penataan Administrasi Kependudukan.

"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya,"

Dalam program ini, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili, sehingga dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga perpindahan penduduk atau migrasi di Jakarta tetap tertata, sebagai bentuk komitmen mengawal pertumbuhan penduduk. Hal ini juga sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Budi, Jumat (14/3).

Ia menyampaikan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. Sementara, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa.

“Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu,” katanya.

Meski demikian, sambungnya, Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang, berlaku adil, menarik dan memberikan kebahagian pada setiap orang.

“Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. Oleh karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, dharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Budi.

Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna menyampaikan, Jakarta harus bertindak cepat dalam pengelolaan penduduk. Ia berharap, kota ini tidak sampai terdegradasi karena permasalahan yang tidak kunjung selesai.

Ia menilai, Jakarta sampai hari ini masih menjadi magnet bagi warga Indonesia maka itu diperlukan adanya regulasi seperti, minimal sepuluh tahun menetap dan ber-KTP Jakarta baru bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial.

“Kota ini memiliki infrastruktur lengkap serta fasilitas bantuan sosial yang beragam bagi warga. Maka, perlu regulasi yang dampaknya efektif untuk menangani para pendatang,” tandas Yayat.

BERITA TERKAIT
Dinas Dukcapil Beri Layanan Penyintas Banjir yang Kehilangan Dokumen Kependudukan

Dinas Dukcapil Buka Layanan Kehilangan Dokumen bagi Penyintas Banjir

Rabu, 05 Maret 2025 1265

PM-PTSP dan Dukcapil Rawajati Berikan Layanan Adminduk Penyintas Genangan

Penyintas Genangan di Rawajati Apresiasi Layanan Jemput Bola Adminduk

Jumat, 07 Maret 2025 958

Layanan Adminduk Bagi Penyintas Genangan di Kembangan Selatan Diintensifkan

Penyintas Genangan di Kembangan Selatan Diberi Layanan Jemput Bola

Kamis, 06 Maret 2025 997

Dinas Dukcapil Raih Predikat ‘Informatif’ Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Dukcapil Raih Predikat Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 19 Desember 2024 1406

BERITA POPULER
PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 678

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1124

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 872

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1482

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 945

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks