50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

Rabu, 12 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1945

 Rabu Tertib di Kelurahan Tanah Tinggi Libatkan 50 Petugas Gabungan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 50 petugas gabungan melakukan penataan dan penertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

"Penertiban ini menjadikan lingkungan lebih rapi dan nyaman bagi warga," 

Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan mengatakan, kegiatan yang dikemas dalam progam Rabu Tertib ini menyasar sejumlah jalan serta taman di wilayah RW 01, 03, 04, 11 dan RW 14 Kelurahan Tanah Tinggi.

Menurut Ishran, aktivitas rutin yang dilaksanakan setiap pekan ini dalam rangka penataan wilayah dan mengurai kesemrawutan lingkungan.

"Tidak hanya menyasar jalan utama, kegiatan juga menyisir jalan lingkungan dan taman di permukiman warga," katanya

Diungkapkan Ishran, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari jajaran PPSU Kelurahan Tanah Tinggi, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Lingkungan Hidup dan didukung aparat Kepolisian serta TNI.

Operasi penertiban menyasar kawasan Taman Bunder Jalan Tanah Tinggi 2, Jalan Tanah Tinggi V,  Jalan Baladewa dan kawasan bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali.

Hasilnya, sebanyak 8 gubuk liar yang berdiri di atas trotoar bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali ditertibkan. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar di jalan tersebut diderek petugas Suku Dinas Perhubungan.

"Kami berharap penertiban ini menjadikan lingkungan lebih rapi dan nyaman bagi warga," tegasnya.

Lurah Tanah Tinggi, Chotibul Umam menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan penyerahan surat peringatan (SP) pertama terhadap 78 pelaku UKM di lokasi eks Loksem JP 71 Jalan Baladewa RW 11. Hal itu lantaran perizinan Loksem JP 71 sudah tidak lagi diperpanjang sejak berakhir 2021 lalu.

"Hari ini kami hanya menyampaikan SP satu ke pedagang eks Loksem 71. Setelah ini tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rabu Tertib Digelar di Kebayoran Lama Utara

Rabu Tertib Digelar di Kebayoran Lama Utara

Rabu, 18 April 2018 2759

 Rabu Tertib di Kelurahan Galur Libatkan 50 Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Lakukan Penertiban Tiga Lokasi di Galur

Rabu, 22 Januari 2025 981

Penerimaan Pajak Reklame Taman Sari Diprediksi Menurun

Penerimaan Pajak Reklame Taman Sari Diprediksi Menurun

Minggu, 31 Juli 2016 5263

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1008

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 748

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1013

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1772

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1228

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks