Ini Upaya Transjakarta Perkuat Sterilisasi Jalur Busway

Kamis, 06 Februari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1918

Perkuat Sterilisasi Jalur Busway, Transjakarta Bakal Terapkan Digitalisasi dan ETLE

(Foto: doc)

Untuk memberikan kenyamanan sekaligus memastikan layanan transportasi yang cepat dan bebas hambatan kepada para pelanggannya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus meningkatkan upaya sterilisasi jalur khusus bagi armadanya.

"Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT,"

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph menegaskan, sterilisasi jalur akan menjadi fokus utama pada 2025.

“Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril,” ujar Daud, Kamis (6/2).

Ia menyampaikan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mencegah kendaraan non-Transjakarta masuk ke jalur bus Transjakarta. Salah satunya dengan pemasangan MCB (Movable Concrete Barrier) atau separator guna menutup celah yang bisa menjadi akses masuk kendaraan lain.

“Transjakarta juga menempatkan petugas di pintu masuk jalur busway bekerja sama dengan kepolisian dan polisi militer,” katanya.

Daud menjelaskan, pihaknya juga mulai menerapkan digitalisasi sterilisasi jalur melalui dua cara. Pertama, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Saat ini, delapan titik kamera ETLE telah dipasang untuk menindak pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pelanggar,” ucapnya.

Selanjutnya, Transjakarta akan menerapkan portal otomatis berbasis RFID (Radio Frequency Identification), sehingga hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat memasuki jalur khusus.

PT Transjakarta menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway. Daud mengatakan, dalam kondisi darurat, serta untuk kepala negara, akses ke jalur busway diperbolehkan. Namun, di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk.

“Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar. Itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang. Oleh karena itu, Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar, serta dengan polisi militer jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru untuk Rute Pulo Gebang – Pulo Gadung Via PIK

Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru Rute Pulogebang-Pulogadung via PIK

Selasa, 04 Februari 2025 1405

 Transjakarta Modifikasi Jalur Dukung Proyek LRT Jakarta di Sekitar Manggarai

Transjakarta Modifikasi Jalur di Sekitar Manggarai

Kamis, 30 Januari 2025 2279

Transjakarta Borong Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Award

Transjakarta Borong Penghargaan Indonesia Human Capital Brilliance Award

Minggu, 26 Januari 2025 2202

BERITA POPULER
Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1490

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1136

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 863

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 1189

Petugas mempersiapkan keperluan OMC di Bandara Halim Perdanakusuma

OMC Langkah Preventif Kurangi Potensi Hujan Berintensitas Tinggi

Sabtu, 17 Januari 2026 566

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks