Ini Upaya Transjakarta Perkuat Sterilisasi Jalur Busway

Kamis, 06 Februari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2242

Perkuat Sterilisasi Jalur Busway, Transjakarta Bakal Terapkan Digitalisasi dan ETLE

(Foto: doc)

Untuk memberikan kenyamanan sekaligus memastikan layanan transportasi yang cepat dan bebas hambatan kepada para pelanggannya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus meningkatkan upaya sterilisasi jalur khusus bagi armadanya.

"Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT,"

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph menegaskan, sterilisasi jalur akan menjadi fokus utama pada 2025.

“Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril,” ujar Daud, Kamis (6/2).

Ia menyampaikan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mencegah kendaraan non-Transjakarta masuk ke jalur bus Transjakarta. Salah satunya dengan pemasangan MCB (Movable Concrete Barrier) atau separator guna menutup celah yang bisa menjadi akses masuk kendaraan lain.

“Transjakarta juga menempatkan petugas di pintu masuk jalur busway bekerja sama dengan kepolisian dan polisi militer,” katanya.

Daud menjelaskan, pihaknya juga mulai menerapkan digitalisasi sterilisasi jalur melalui dua cara. Pertama, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Saat ini, delapan titik kamera ETLE telah dipasang untuk menindak pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pelanggar,” ucapnya.

Selanjutnya, Transjakarta akan menerapkan portal otomatis berbasis RFID (Radio Frequency Identification), sehingga hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat memasuki jalur khusus.

PT Transjakarta menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway. Daud mengatakan, dalam kondisi darurat, serta untuk kepala negara, akses ke jalur busway diperbolehkan. Namun, di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk.

“Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar. Itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang. Oleh karena itu, Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar, serta dengan polisi militer jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru untuk Rute Pulo Gebang – Pulo Gadung Via PIK

Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru Rute Pulogebang-Pulogadung via PIK

Selasa, 04 Februari 2025 1503

 Transjakarta Modifikasi Jalur Dukung Proyek LRT Jakarta di Sekitar Manggarai

Transjakarta Modifikasi Jalur di Sekitar Manggarai

Kamis, 30 Januari 2025 2554

Transjakarta Borong Penghargaan di Indonesia Human Capital Brilliance Award

Transjakarta Borong Penghargaan Indonesia Human Capital Brilliance Award

Minggu, 26 Januari 2025 2269

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2450

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 567

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks