Komisi A-Mitra Kerja Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Rabu, 05 Februari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 2920

 Komisi A-Pemprov DKI Bahas Implementasi Inpres Efisiensi Belanja

(Foto: Dessy Suciati)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama mitra kerja Eksekutif melakukan rapat koordinasi untuk membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Melaksanakan efisiensi atau penghematan"

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Inggard mengatakan, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan-kegiatan penting DPRD, seperti pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja karena menyangkut pelayanan publik.

"Kita berbicara dengan masyarakat, menyangkut masalah pengawasan peraturan daerah itu jangan sampai berkurang. Kemudian, tentu saja reses karena menjadi bahan-bahan kita menyusun APBD," ujarnya, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Inggard menjelaskan, implementasi Inpers ini akan berdampak pada dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah. Namun demikian, DPRD DKI Jakarta tetap menghargai terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2025.

"Memang keuangan di tingkat pusat cukup ketat," terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. 

Instruksi ini berisi arahan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan efisiensi pada beberapa mata anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan belanja makan minum.

"Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah menjadi arahan bagi keseluruhan baik itu kementerian, lembaga maupun daerah untuk melaksanakan efisiensi atau penghematan terhadap beberapa mata anggaran," ungkapnya.

Menurutnya, penyusunan APBD DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. DKI Jakarta tidak mendapatkan dana alokasi umum dari pemerintah pusat, melainkan dana transfer bagi hasil ke daerah.

Implementasi dari Ingub Nomor 2 Tahun 2025 saat ini diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah agar selektif dalam melakukan efisiensi anggaran. 

"Kita juga berharap bahwa apabila performa pendapatan kita tidak bisa mencapai target, maka kita sudah punya skenario skala prioritas dari belanja yang sudah dituangkan dalam APBD, itu sebetulnya pemaknaannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub Terkait Efisiensi APBD 2025

Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub Terkait Efisiensi APBD 2025

Jumat, 31 Januari 2025 2925

 Khoirudin Dukung Efisiensi Belanja APBD Pemprov DKI

Ketua DPRD Dukung Pelaksanaan Efisiensi Anggaran

Jumat, 31 Januari 2025 1614

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 1463

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 1463

Pj. Gubernur Teguh Dukung Inpres terkait Penghematan Anggaran Daerah

Pj Gubernur Teguh Dukung Inpres Penghematan Anggaran

Senin, 27 Januari 2025 1858

BERITA POPULER
Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 3663

Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2604

Penataan Lahan Jadi Taman Interaktif Cijantung nurito

Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 1112

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1307

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1388

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks