Komisi A-Mitra Kerja Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Rabu, 05 Februari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1053

 Komisi A-Pemprov DKI Bahas Implementasi Inpres Efisiensi Belanja

(Foto: Dessy Suciati)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama mitra kerja Eksekutif melakukan rapat koordinasi untuk membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Melaksanakan efisiensi atau penghematan"

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Inggard mengatakan, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan-kegiatan penting DPRD, seperti pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja karena menyangkut pelayanan publik.

"Kita berbicara dengan masyarakat, menyangkut masalah pengawasan peraturan daerah itu jangan sampai berkurang. Kemudian, tentu saja reses karena menjadi bahan-bahan kita menyusun APBD," ujarnya, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Inggard menjelaskan, implementasi Inpers ini akan berdampak pada dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah. Namun demikian, DPRD DKI Jakarta tetap menghargai terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2025.

"Memang keuangan di tingkat pusat cukup ketat," terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. 

Instruksi ini berisi arahan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan efisiensi pada beberapa mata anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan belanja makan minum.

"Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah menjadi arahan bagi keseluruhan baik itu kementerian, lembaga maupun daerah untuk melaksanakan efisiensi atau penghematan terhadap beberapa mata anggaran," ungkapnya.

Menurutnya, penyusunan APBD DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. DKI Jakarta tidak mendapatkan dana alokasi umum dari pemerintah pusat, melainkan dana transfer bagi hasil ke daerah.

Implementasi dari Ingub Nomor 2 Tahun 2025 saat ini diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah agar selektif dalam melakukan efisiensi anggaran. 

"Kita juga berharap bahwa apabila performa pendapatan kita tidak bisa mencapai target, maka kita sudah punya skenario skala prioritas dari belanja yang sudah dituangkan dalam APBD, itu sebetulnya pemaknaannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub Terkait Efisiensi APBD 2025

Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub Terkait Efisiensi APBD 2025

Jumat, 31 Januari 2025 983

 Khoirudin Dukung Efisiensi Belanja APBD Pemprov DKI

Ketua DPRD Dukung Pelaksanaan Efisiensi Anggaran

Jumat, 31 Januari 2025 548

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 420

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 420

Pj. Gubernur Teguh Dukung Inpres terkait Penghematan Anggaran Daerah

Pj Gubernur Teguh Dukung Inpres Penghematan Anggaran

Senin, 27 Januari 2025 802

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468809

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307545

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284183

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282828

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks