Komisi A-Mitra Kerja Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Rabu, 05 Februari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 2565

 Komisi A-Pemprov DKI Bahas Implementasi Inpres Efisiensi Belanja

(Foto: Dessy Suciati)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama mitra kerja Eksekutif melakukan rapat koordinasi untuk membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Melaksanakan efisiensi atau penghematan"

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Inggard mengatakan, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan-kegiatan penting DPRD, seperti pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja karena menyangkut pelayanan publik.

"Kita berbicara dengan masyarakat, menyangkut masalah pengawasan peraturan daerah itu jangan sampai berkurang. Kemudian, tentu saja reses karena menjadi bahan-bahan kita menyusun APBD," ujarnya, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Inggard menjelaskan, implementasi Inpers ini akan berdampak pada dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah. Namun demikian, DPRD DKI Jakarta tetap menghargai terbitnya Inpres Nomor 1 tahun 2025.

"Memang keuangan di tingkat pusat cukup ketat," terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. 

Instruksi ini berisi arahan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan efisiensi pada beberapa mata anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan belanja makan minum.

"Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah menjadi arahan bagi keseluruhan baik itu kementerian, lembaga maupun daerah untuk melaksanakan efisiensi atau penghematan terhadap beberapa mata anggaran," ungkapnya.

Menurutnya, penyusunan APBD DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. DKI Jakarta tidak mendapatkan dana alokasi umum dari pemerintah pusat, melainkan dana transfer bagi hasil ke daerah.

Implementasi dari Ingub Nomor 2 Tahun 2025 saat ini diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah agar selektif dalam melakukan efisiensi anggaran. 

"Kita juga berharap bahwa apabila performa pendapatan kita tidak bisa mencapai target, maka kita sudah punya skenario skala prioritas dari belanja yang sudah dituangkan dalam APBD, itu sebetulnya pemaknaannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub Terkait Efisiensi APBD 2025

Pj Gubernur Teguh Terbitkan Ingub Terkait Efisiensi APBD 2025

Jumat, 31 Januari 2025 2387

 Khoirudin Dukung Efisiensi Belanja APBD Pemprov DKI

Ketua DPRD Dukung Pelaksanaan Efisiensi Anggaran

Jumat, 31 Januari 2025 1273

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 1026

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Komisi D-Dinas LH Bahas Penerapan Retribusi Sampah

Selasa, 04 Februari 2025 1026

Pj. Gubernur Teguh Dukung Inpres terkait Penghematan Anggaran Daerah

Pj Gubernur Teguh Dukung Inpres Penghematan Anggaran

Senin, 27 Januari 2025 1446

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1209

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 670

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 474

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 557

Layanan MRT Jakarta untuk sementara terganggu imbas pohon tumbang

Layanan MRT Jakarta Dibatasi Sementara Akibat Pohon Tumbang

Kamis, 20 November 2025 545

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks