Pengusaha Restoran Diminta Sediakan Lahan Parkir Memadai

Minggu, 19 Januari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1309

Pengusaha Restoran Diminta Sediakan Lahan Parkir Memadai

(Foto: Istimewa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta para pengusaha restoran agar lebih bertanggung jawab dengan menyediakan lahan parkir memadai bagi pengunjung.

"Pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir,"

Hal ini diperlukan agar kendaraan para pengunjung restoran tidak tumpah ruah parkir di trotoar maupun bahu jalan, sehingga mengganggu lalu lintas.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah tegas mengatur bahwa trotoar bukanlah tempat parkir. Lahan pedestrian dan trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki.

"Karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup menampung kendaraan pengunjung," katanya, Minggu (19/1).

Menurut Satriadi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha restoran yang belum menyediakan lahan parkir kendaraan bagi pengunjung mereka. Pihaknya juga bakal bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus juga menggencarkan imbauan.

Selain para pelaku usaha, masyarakat yang membawa kendaraan diingatkan agar tidak memarkir kendaraan di trotoar saat hendak ke restoran. Parkir sembarangan dinilai tidak hanya melanggar aturan, tapi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Satriadi menegaskan, memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak para pejalan kaki. Kepada pelanggar bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai fungsi. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta lebih tertib, tentram dan nyaman bagi semua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakpus Gencarkan Sosialisasi Ancaman Pelaku Perusak Fasum

Satpol PP Jakpus Edukasi Sanksi Pelaku Perusak Fasum

Kamis, 16 Januari 2025 929

Petugas Gabungan Mulai Bersihkan Sisa Kebakaran Jalan Kemayoran Gempol

Petugas Gabungan Mulai Bersihkan Sisa Kebakaran Kemayoran Gempol

Jumat, 17 Januari 2025 1280

Antisipasi Kerusakan Fasilitas Umum, Satpol PP DKI Awasi Tren Viral ‘Koin Jagat’

Satpol PP DKI Awasi Tren Viral Berburu Koin Jagat

Senin, 13 Januari 2025 1430

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks