Wakil Ketua Komisi A Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR

Jumat, 17 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1342

Wakil Ketua Komisi A Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR

(Foto: Ilustrasi)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono meminta para pengelola gedung, khususnya pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi baik.

"Inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR "

Alia mengatakan, jumlah APAR tersebut harus disesuaikan dengan luas area dan tingkat risiko kebakaran. APAR yang digunakan minimal berkapasitas 3,5 kilogram dan wajib bersertifikat SNI.

"Penting juga dilakukan inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR setiap dua tahun," ujarnya, Jumat (17/1).

Menurutnya, pemberian sanksi perlu diberlakukan bagi pengelola gedung yang tidak memenuhi persyaratan dalam menyediakan APAR yang memadai.

Ia berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terjadinya kebakaran besar, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa di masa mendatang. 

"Aturannya sudah ada sejak 2022 dan implementasinya perlu diawasi lebih ketat. Sanksi bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional jika pengelola tidak mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan," terangnya.

Alia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola gedung, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya kebakaran. 

"Kami akan mengawasi implementasi kebijakan ini untuk keselamatan warga," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggencarkan ketersediaan APAR. Terutama, di lingkungan padat penduduk melalui program Gempar (Gerakan Masyarakat Punya APAR).

"Sosialisasi dan edukasi pencegahan maupun penanganan dini kebakaran perlu terus digencarkan. Termasuk, dengan melakukan simulasi di area gedung bertingkat

Alia mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang sudah bekerja luar biasa mengatasi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Alia menilai, respons cepat Dinas Gulkarmat tersebut sudah sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menargetkan waktu kedatangan unit pemadam dalam 10 menit sejak menerima laporan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat yang telah menurunkan 46 unit pemadam untuk menangani kebakaran di Glodok Plaza," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua DPRD Ima Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Jakarta

Ima Mahdiah Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Warga Jakarta

Kamis, 16 Januari 2025 1812

Kebakaran Glodok Plaza, Proses Pemadaman dan Evakuasi Masih Berlangsung

Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Lakukan Proses Pendinginan Berkala

Kamis, 16 Januari 2025 1811

Wakil Ketua Komisi A Ingin Gubernur Terpilih Inovatif Bangun Jakarta

Wakil Ketua Komisi A Ingin Gubernur Terpilih Inovatif Bangun Jakarta

Selasa, 14 Januari 2025 1588

 Dua Lokasi Kebakaran Kembali Terjadi di Jaktim

Gulkarmat Jaktim Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

Kamis, 16 Januari 2025 1457

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1585

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1104

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1091

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 615

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks