Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen

Selasa, 07 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 1575

Khoirudin Apresiasi Realisasi Pendapatan Pajak Capai 98 Persen

(Foto: doc)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengapresiasi realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 44,46 triliun yang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2024.

"Ini kerja keras dari kita semuanya,"

Persentase perolehan pajak daerah ini mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan Rp 44,98 triliun. Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan realisasi pendapatan pajak daerah pada 2023 sebesar Rp 43,52 triliun.

"Tentu ini kerja keras dari kita semuanya, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. kita mengapresiasi atas kerja keras Kepala Bapenda dan tim yang sampai hari ini sudah mendapatkan persentase 98,85 persen. Ini luar biasa," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1).

Meskipun demikian, Khoirudin juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Karena itu, ia ingin agar target pendapatan pajak terus dinaikkan di tahun-tahun mendatang.

"Nanti ke depan kalau begitu target capaiannya kita naikin. Walau pertumbuhan ekonomi Jakarta masih kalah dengan nasional, namun pendapatan pajaknya kita cukup besar mencapai 90 persen. Ini luar biasa," ujarnya.

Khoirudin mengatakan, ada banyak potensi pendapatan pajak yang bisa digarap secara maksimal. Salah satunya dari sektor telekomunikasi. Karena itu, ia menyarankan Bapenda DKI Jakarta dapat menerapkan pajak terhadap penggunaan menara telekomunikasi, mengingat pentingnya peran infrastruktur tersebut dalam mendukung aktivitas masyarakat.

"Misalnya contoh kecil di Jakarta kan banyak mini tower di pinggir jalan setinggi tiang listrik. Minimal 500 mini tower itu mestinya dikelola oleh Bapenda, bukan retribusi yang kita dapatkan tapi harusnya pajak," ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak 2024 didapatkan dari sejumlah sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor Rp9,65 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,96 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp6,64 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp6,1 triliun, dan Pajak Rokok Rp883,98 miliar.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD Optimistis PAD Jakarta Meningkat Meski Tak Berstatus IKN

Ketua DPRD DKI Yakini Pembentukan Aglomerasi Bawa Dampak Positif

Senin, 06 Januari 2025 1268

sekda mbg

Marullah Senang Lihat Pelajar Lahap Santap Makanan Bergizi

Selasa, 07 Januari 2025 1602

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Selasa, 07 Januari 2025 4388

Penerimaan Pajak Jakbar Sudah Mencapai 95 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 2723

BERITA POPULER
Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2573

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 867

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1369

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 739

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks