Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

Kamis, 12 Desember 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1474

Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi Selasa (10/12) lalu.

"Kita harus memikirkan berbagai skenario,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memimpin rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/12).

Dalam arahannya, Pj Gubernur Teguh menegaskan, untuk pertolongan awal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar, seperti tempat pengungsian dan fasilitasnya telah diupayakan melalui jajaran Perangkat Daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Kemudian, Pj Gubernur Teguh juga mengimbau kepada jajarannya untuk turut menyediakan solusi ke depan bagi warga yang terdampak.

“Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung,” ujar Pj Gubernur Teguh.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efketif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," pesannya.

Selain itu, turut dibahas juga terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.

BERITA TERKAIT
Legislator Komisi E: DPRD Kawal Penanganan Penyintas Kebakaran

Legislator Komisi E Apresiasi Pemprov DKI Sigap Bantu Penyintas Kebakaran

Kamis, 12 Desember 2024 1478

 168 Anak Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Telah Lapor Kehilangan Ijazah

168 Anak Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Lapor Kehilangan Ijazah

Kamis, 12 Desember 2024 1399

Wakil Ketua Komisi A Dukung Disdukcapil Gercep Beri Layanan ke Penyintas Kebakaran

Layanan Jemput Bola Adminduk Penyintas Kebakaran Kemayoran Diapresiasi Dewan

Kamis, 12 Desember 2024 1343

Kebutuhan Air Bersih Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Dipastikan Terpenuhi

Kebutuhan Air Bersih Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Dipastikan Terpenuhi

Rabu, 11 Desember 2024 1450

Murid SDN 09 Kebon Kosong Jalani Belajar Jarak Jauh

Murid SDN 09 Kebon Kosong Jalani Belajar Jarak Jauh

Rabu, 11 Desember 2024 2120

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5939

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1685

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1536

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 592

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 416

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks