22 Pengembang di Kepulauan Seribu Diminta Verifikasi Ulang SIPPT

Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4314

Tim TP3W Dorong Pengembang Urus Perijinan Di PTSP

(Foto: doc)

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kabupaten Kepulauan Seribu akan memanggil 22 perusahaan pengembang diwilayahnya. Tim akan memeriksa apakah Surat Ijin Penguasaan dan Pengelolaan Tanah (SIPPT) yang dimiliki masih berlaku atau kadaluarsa.

Dengan pemeriksaan dan verifikasi itu, kami akan mengetahui apakah mereka memenuhi kewajiban atau tidak

"Dengan pemeriksaan dan verifikasi itu, kami akan mengetahui apakah mereka memenuhi kewajiban atau tidak. Dan apakah surat-surat mereka masih hidup atau tidak," ujar Herman Dhani, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (14/8).

Menurut Herman, saat ini para pengembang sudah dikirimi surat pemanggilan untuk verifikasi. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 41 tahun 2001, tentang tata cara penerimaan kewajiban pemegang SIPPT. "Memang sudah ada aturannya. Kan ada kewajiban yang harus mereka penuhi," tuturnya.

Herman mencontohkan ada beberapa contoh surat perizinan lain yang bisa juga sudah masuk kadaluarsa. Antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika ada renovasi, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan juga Hak Guna Bangunan (HGB).

Herman mengharapkan pengembang dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memberikan data dan persyaratan yang dibutuhkan. "Jadi kami juga mendorong bagi yang surat perijinannya sudah mati, agar mengurus di PTSP Kabupaten. Kan sudah mudah sekarang ini," ucapnya.

BERITA TERKAIT
BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

Rabu, 12 Agustus 2015 18132

Ratusan Kapal Antre Solar di Pelabuhan Muara Angke

PTSP Pulau Kelapa Serahkan 34 Izin Pas Kapal Kecil

Kamis, 19 Maret 2015 9394

Struktur Pemerintahan di Kepulauan Seribu Akan Dirampingkan

Struktur Pemkab Kepulauan Seribu Dirampingkan

Kamis, 13 Agustus 2015 8290

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 871

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1611

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 567

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 888

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 975

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks