Ahok Tak Izinkan Depo LRT Dibangun di Atas RTH

Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 12207

Ahok Tak Izinkan Depo LRT Dibangun di Atas RTH

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mengizinkan PT Adhi Karya membangun depo kereta rel ringan atau Light Rail Transit (LRT), di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah Cawang dan Cibubur, Jakarta Timur.

Makanya kita lihat. Kalau cuma trase tidak masalah lewat saja. Kalau buat depo di RTH tidak boleh

Menurut Basuki, jika RTH hanya dilintasi untuk trase masih bisa diperhitungkan. Namun jika untuk pembangunan depo, maka tidak ada toleransi lagi.

"Makanya kita lihat. Kalau cuma trase tidak masalah lewat saja. Kalau buat depo di RTH tidak boleh," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (4/6).

Dikatakan Basuki, penggunaan lahan RTH bertentangan dengan undang-undang. Terlebih, di ibu kota masih kekurangan RTH. Hingga saat ini luas RTH belum mencapai 10 persen dari 30 persen yang diamanatkan dalam undang-undang. "Enggak bisa. Itu melanggar undang-undang bisa dipidana nanti," ujar pria yang beken disapa Ahok itu.

Karena itu, Ahok telah menginstruksikan Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi (Indagtrans) Sutanto Soehodho untuk duduk bersama Menteri BUMN, Kementerian Perhubungan, serta PT Adhi Karya untuk membahas lebih lanjut perihal tersebut.

Ahok menginginkan Pemprov DKI mengkaji detail rencana pembangunan proyek ini sebelum mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo. Adhi Karya sebelumnya menginginkan hak pakai atas sejumlah lahan milik Pemprov DKI, antara lain tanah seluas 6 hektare di Cibubur untuk depo LRT dan lahan di Cawang untuk stasiun.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyoroti status Adhi Karya sebagai perusahaan pelat merah yang berorientasi komersial dan tidak menjalankan public service obligation (PSO). Apabila nantinya Pemprov DKI Jakarta memberi hak pakai lahan pada Adhi Karya, dikhawatirkan perusahaan lain dapat meminta hak yang sama.

"Artinya kalau DKI bisa meminjamkan lahan itu (secara) gratis pada Adhi Karya, misalnya, mestinya juga bisa gratis kepada yang lain kan. Itu yang kita harus hati-hati karena ini kan aset negara," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

DKI Ajukan Rencana Pembangunan LRT ke Kemenhub

Selasa, 19 Mei 2015 5461

Ahok Belum Terima Usulan Penurunan Tarif

Basuki Tak Masalah LRT Ditolak DPRD

Rabu, 28 Januari 2015 5855

Basuki : Pusat Siap Bantu DKI Bangun LRT

Ahok Berharap Pusat Bantu Pembangunan LRT

Jumat, 15 Mei 2015 5349

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks