Disnakertransgi DKI Tunggu Aturan Penetapan UMP 2025

Jumat, 01 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1660

Disnakertransgi DKI Tunggu Aturan Penetapan UMP 2025

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) mempersiapkan langkah-langkah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

"Kalau MK sudah inkrah, kementerian akan menyusun aturan main dan mekanismenya,"

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hari menyampaikan, Dewan Pengupahan Daerah telah melakukan audiensi dengan Dewan Pengupahan Nasional di Kementerian Tenaga Kerja untuk membahas potensi kenaikan UMP tahun 2025.

Ia menjelaskan, meski keputusan final masih menunggu, namun sudah dilakukan rapat koordinasi secara nasional dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Tenaga Kerja serta sejumlah instansi jelang putusan MK yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi terkait UMP.

“Kalau MK sudah inkrah, kementerian akan menyusun aturan main dan mekanismenya. Apakah tetap memakai PP 51 Tahun 2023 dengan revisi atau membuat PP yang baru, kita masih tunggu,” ujar Hari, Jumat (1/11).

Ia berharap aturan terbaru terkait UMP ini sudah keluar di awal November 2024. Setelah itu, pihaknya akan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan Serikat Pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Apindo serta berbagai pihak terkait untuk menentukan rumusan kenaikan UMP.

“Termasuk menentukan variabel ‘alfa’ yang sebelumnya di rentang 0,1 hingga 0,3 dan berpotensi naik,” katanya.

Hari mengungkapkan, bahwa rapat penetapan UMP akan diadakan maraton setelah aturan pemerintah yang baru keluar, antara 18 hingga 20 November, dan pengumuman resmi paling lambat pada 21 November 2024.

Di sisi lain, BPS akan merilis pertumbuhan ekonomi terbaru sekaligus angka inflasinya di awal November ini yang juga bakal menjadi acuan dalam formulasi UMP.

“Kita tunggu aturan saja. Demo kemarin berjalan aman, dan semua aspirasi akan dibawa dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Nakertransgi Sosialisasikan Pengelolaan Energi pada Bangunan dan Gedung Swasta

Dinas Nakertransgi Sosialisasikan Pengelolaan Energi pada Bangunan dan Gedung Swasta

Rabu, 30 Oktober 2024 1106

Komisi B Dorong Disnakertrans Selenggarakan Pameran Kerja

Legislator Komisi B Minta Disnakertransgi Adakan Job Fair di Sekolah-sekolah

Kamis, 24 Oktober 2024 1138

Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 1635

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 2089

Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2104

Arus Balik Libur Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jumat, 02 Januari 2026 694

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1892

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 879

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks