Disnakertransgi DKI Tunggu Aturan Penetapan UMP 2025

Jumat, 01 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1017

Disnakertransgi DKI Tunggu Aturan Penetapan UMP 2025

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) mempersiapkan langkah-langkah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

"Kalau MK sudah inkrah, kementerian akan menyusun aturan main dan mekanismenya,"

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hari menyampaikan, Dewan Pengupahan Daerah telah melakukan audiensi dengan Dewan Pengupahan Nasional di Kementerian Tenaga Kerja untuk membahas potensi kenaikan UMP tahun 2025.

Ia menjelaskan, meski keputusan final masih menunggu, namun sudah dilakukan rapat koordinasi secara nasional dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Tenaga Kerja serta sejumlah instansi jelang putusan MK yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi terkait UMP.

“Kalau MK sudah inkrah, kementerian akan menyusun aturan main dan mekanismenya. Apakah tetap memakai PP 51 Tahun 2023 dengan revisi atau membuat PP yang baru, kita masih tunggu,” ujar Hari, Jumat (1/11).

Ia berharap aturan terbaru terkait UMP ini sudah keluar di awal November 2024. Setelah itu, pihaknya akan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan Serikat Pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Apindo serta berbagai pihak terkait untuk menentukan rumusan kenaikan UMP.

“Termasuk menentukan variabel ‘alfa’ yang sebelumnya di rentang 0,1 hingga 0,3 dan berpotensi naik,” katanya.

Hari mengungkapkan, bahwa rapat penetapan UMP akan diadakan maraton setelah aturan pemerintah yang baru keluar, antara 18 hingga 20 November, dan pengumuman resmi paling lambat pada 21 November 2024.

Di sisi lain, BPS akan merilis pertumbuhan ekonomi terbaru sekaligus angka inflasinya di awal November ini yang juga bakal menjadi acuan dalam formulasi UMP.

“Kita tunggu aturan saja. Demo kemarin berjalan aman, dan semua aspirasi akan dibawa dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Nakertransgi Sosialisasikan Pengelolaan Energi pada Bangunan dan Gedung Swasta

Dinas Nakertransgi Sosialisasikan Pengelolaan Energi pada Bangunan dan Gedung Swasta

Rabu, 30 Oktober 2024 531

Komisi B Dorong Disnakertrans Selenggarakan Pameran Kerja

Legislator Komisi B Minta Disnakertransgi Adakan Job Fair di Sekolah-sekolah

Kamis, 24 Oktober 2024 609

Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 882

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468700

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307442

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285226

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284096

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks