Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1711

Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Ketenagakerjaan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi sistem data dan informasi norma ketenagakerjaan (DINAR) di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Hasil dari pengisian aplikasi DINAR menjadi salah satu persyaratan,"

Aplikasi tersebut menjadi basis pengawasan ketenagakerjaan melalui metode self assessment berbasis online.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, kehadiran aplikasi DINAR ini sebagai upaya mengatasi persoalan pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini masih menjadi isu krusial. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 300.000 perusahaan beroperasi di lima  kota dan satu kabupaten di Jakarta.

"Sementara tenaga pengawas kita jumlahnya hanya 43 orang. Kalau dilakukan secara konvensional tidak akan selesai," katanya, Jumat (13/9).

Hari menerangkan, aplikasi DINAR nantinya diwajibkan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di DKI Jakarta. Secara teknis operasional aplikasi akan tersambung dengan aplikasi perizinan milik PTSP.

"Hasil dari pengisian aplikasi DINAR menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan perizinan perusahaan," katanya.

Menurut Hari, penilaian dalam aplikasi terbagi menjadi tiga kategori, terdiri dari merah, kuning dan hijau. Perusahaan diwajibkan mengisi jawaban terhadap 230 pertanyaan yang tersedia dalam aplikasi agar dapat menentukan kategori nilai.

Bila nilai jawaban mencapai lebih dari 80 persen, perusahaan akan masuk kategori hijau. Sebaliknya bila hanya mampu menjawab 20 persen akan masuk kategori merah. Pada tahap awal tindak lanjut penilain akan menyasar perusahaan yang masuk kategori merah.

Ia mengaku akan melakukan pembinaan dengan target satu bulan naik kategori kuning dan hijau di tiap perusahaan. Pendekatan sanksi akan diberlakukan bagi perusahaan yang tidak mau mengikuti pembinaan, sehingga kategori nilai mereka tidak meningkat.

"Kalau sudah dibina tapi tidak juga memperbaiki, artinya harus ditindak. Karena terkait dengan PTSP, tentunya dia tidak bisa memperpanjang izin," tegasnya.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Titin Safrini menambahkan, pada kegiatan Naker Award 2024 yang diselenggarakan Kementrian Ketenagakerjaan RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima sejumlah penghargaan.

Pada bidang pemerintahan, Pemprov DKI Jakarta meraih tiga kategori penghargaan, terdiri dari pembina K3 terbaik, perencanaan tempat kerja terbaik dan penghargaan indeks pembangunan ketenagakerjaan terbaik untuk kategori intensitas sedang.

Bersamaan dengan peluncuran aplikasi ini pihaknya menyerahkan penghargaan kepada perusahana yang menerima perhargaan dengan rincian 107 perusahan penerima kategori zero accident award dan 42 perusahan kategori P2 HIV/AIDS award.

"Selain itu juga kami serahkan sertifikat SMK3 bagi 546 perusahaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 UPPL DKI Gelar Bimtek Aplikasi Pengaduan Pungli

UPPL DKI Gelar Bimtek Aplikasi Pengaduan Pungli

Kamis, 12 September 2024 1279

PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan

PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi SMK3 di Lingkungan Perusahaan

Senin, 02 September 2024 3060

DKI Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Bidang Ketenagakerjaan di Ajang Naker Fest 2024

DKI Jakarta Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Naker Fest 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 1694

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2368

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2427

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1738

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1799

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks