Program KJP Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 16442

Masih Ada Penyelewengan, Dana KJP Tak Boleh Lagi Tarik Tunai

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun ini lebih tepat sasaran. Seluruh transaksi pun telah dilakukan secara non tunai dan 97 persen KJP telah digunakan untuk membeli peralatan sekolah.

Sudah tidak bisa tarik tunai lagi. Saya sudah sampaikan karena sistem itu kemungkinan dia main

Pelarangan penarikan tunai untuk dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dilakukan lantaran masih ditemukan beberapa oknum yang menyalahgunakaan dana hibah tersebut.

"Sudah tidak bisa tarik tunai lagi. Saya sudah sampaikan karena sistem itu kemungkinan dia main," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Dikatakan Ahok, program KJP tahun ini lebih tepat sasaran. Tercatat, 97 persen pemegang KJP menggunakan untuk membeli peralatan sekolah. "Jadi saya kira sistem ini sudah paling benar, kalau kita mau bikin 100 persen tepat sasaran ada hukum yang tepat kita sudah non tunai sekalian, supaya dia tidak bisa belanja," ujarnya.

Sebagai gantinya, Ahok sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah toko terkait penggunaan dana KJP. "Sudah (tidak bisa lagi tarik tunai). Kita sudah kerja sama, sekarang toko buku ternama hampir 100 terpasang EDC (Electronic Data Capture). Jadi mereka bisa belanja," kata Basuki.

Tidak hanya di toko ternama, rencananya pembelian peralatan sekolah juga bisa dilakukan di Pasar Tanah Abang dan Pasar Asemka.  

Semula kebijakan ini akan diterapkan pada 2016 mendatang. Namun Ahok memilih untuk mempercepat agar tidak ingin terjadi kecolongan lagi.

Kebijakan semula, dana KJP bisa ditarik tunai, namun dibatasi. Untuk siswa SD hanya diperbolehkan tarik tunai dua minggu sekali. Kemudian, siswa SMP hanya tiga kali dalam satu bulan. Siswa SMA diperbolehkan ambil tunai setiap minggu. Setiap penarikan hanya dibatasi sebesar RP 50 ribu.

Pada tahun 2015, KJP diberikan kepada 489.150 siswa yang terdiri dari 291.500 siswa sekolah negeri dan 197.250 siswa sekolah swasta. Siswa-siswi SD mendapatkan dana KJP Rp 210 ribu per bulan, SMP Rp 260 ribu per bulan, SMA Rp 375 ribu per bulan dan SMK Rp 390 per bulan.

BERITA TERKAIT
Transaksi Non Tunai KJP Capai Rp 40,38 Miliar

Transaksi Non Tunai KJP Capai Rp 40,38 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2015 4254

Dana 19 Penerima KJP Disetop

Dana 19 Penerima KJP Disetop

Senin, 10 Agustus 2015 3346

 ATM KJP yang Disalahgunakan Sudah Diblokir

ATM KJP yang Disalahgunakan Diblokir

Rabu, 05 Agustus 2015 15450

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks