Ahok Nilai Antrean Naik Haji Tak Ideal

Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 6583

Antrian Naik Haji di DKI Hingga 17 Tahun

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan lamanya waktu antrean keberangkatan jamaah haji. Untuk menunaikan ibadah haji, jamaah haji di Jakarta setidaknya membutuhkan waktu 17 tahun. Waktu tunggu tersebut dinilai Ahok tak ideal. Tahun ini, DKI Jakarta mendapat kuota haji sebanyak 5.668 jamaah.

Kalau tunggu sampai belasan tahun kan enggak ideal. Harusnya satu atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu lagi nunggu karena sekarang nunggu 17 tahun di DKI

"Kalau tunggu sampai belasan tahun kan enggak ideal. Harusnya satu atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu lagi nunggu karena sekarang nunggu 17 tahun di DKI," kata Ahok, usai mengukuhkan petugas yang menyertai jamaah haji asal DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Ahok mengusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatasi bagi jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji. Jamaah yang diprioritaskan adalah yang belum pernah memunaikan ibadah haji. Dengan cara itu diharapkan bisa mengurangi antrean. "Mestinya dari Kemenag membatasi orang yang sudah pernah naik haji jangan ambil kuota yang belum pernah," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku telah menerapkan kebijakan tersebut di Jakarta. Petugas yang dikirim mendampingi jamaah haji adalah yang belum pernah memunaikan ibadah haji. "Kita juga sudah lakukan di DKI. Petugas ini yang berangkat juga yang belom pernah naik haji. Jadi sambil tugas melaksanakan ibadah hajinya," ucapnya.

Selain itu, Ahok berharap agar renovasi perluasan Masjidil Haram di Arab Saudi bisa segera rampung. Sehingga jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia bisa ditambah.

"Saya berharap renovasi perluasan Masjidil Haram bisa dipercepat. Karena kalau di DKI sampai 17 tahun lama sekali, tiga periode (memimpin Jakarta) masih tambah dua tahun lagi," ucapnya.

Sebanyak 40 petugas haji asal Jakarta dikukuhkan. Dengan rincian 21 petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan 19 petugas Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Selain itu dikukuhkan juga 65 petugas haji pusat, yang terdiri dari 13 petugas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 13 petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan 39 petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

BERITA TERKAIT
Jamaah Haji DKI Diterbangkan Mulai 21 Agustus

21 Agustus, 13 Kloter Jamaah Haji DKI Mulai Diberangkatkan

Rabu, 05 Agustus 2015 5050

Djarot Kukuhkan 26 Petugas PPIH Embarkasi/Debarkasi Jakarta

Djarot Minta Calon Jamaah Haji Perbanyak Asupan Gizi

Rabu, 05 Agustus 2015 3570

Pembangunan MRT Terhambat di Cipete dan Haji Nawi

Pembangunan MRT Terhambat di Cipete dan Haji Nawi

Kamis, 09 Juli 2015 10591

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9270

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3657

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks