Pemkot Jakut Canangkan Sekolah Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 24 September 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1088

Pemkot Jakut Canangkan Sekolah Bebas Asap Rokok

(Foto: Anita Karyati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencanangkan sekolah percontohan kawasan tanpa rokok di delapan sekolah menengah pertama (SMP).

Generasi muda yang sehat

Pencanangan ini disertai sosialisasi dan penandatanganan komitmen sekolah kawasan tanpa rokok di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pencanangan di sekolah ini menjadi kali pertama dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.

"Sekolah yang menjadi lokasi percontohan kawasan tanpa asap rokok yakni, SMPN 261, SMPN 23, SMPN 129, SMPN 270, SMPN 277, SMPN 162, SMPN 231, dan SMPN 244," ujarnya, Selasa (24/9).

Ali menjelaskan, kawasan tanpa rokok di sekolah bukan hanya sekadar larangan, tetapi menjadi langkah awal yang signifikan untuk melindungi pelajar dari bahaya rokok.

"Sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk dengan tidak merokok," terangnya.

Ia berharap, sekolah percontohan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya agar ikut menerapkan kebijakan serupa.

Ali mengapresiasi jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah mendukung terlaksananya program kawasan tanpa rokok di sekolah.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik demi terciptanya generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh buruk rokok," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menjelaskan, menurut WHO, merokok merupakan faktor risiko ketiga penyebab kematian di dunia.

Hal ini disebabkan rokok berkontribusi pada penyakit tidak menular seperti hipertensi, jantung, diabetes melitus, kanker, dan gangguan pernafasan.

"Saat ini, Jakarta Utara menduduki peringkat ke-56 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerapkan kawasan tanpa rokok. Dari tujuh tatanan kawasan tanpa rokok, hari ini diperkuat di tatanan tempat belajar mengajar yaitu sekolah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Tertibkan Perokok di Pasar Sunter Podomoro

Petugas Gabungan Tertibkan Perokok di Pasar Sunter Podomoro

Kamis, 06 Desember 2018 3558

 Kedapatan Merokok, TKD Tidak Dapat Satu Bulan

Jakpus Tindak Tegas PNS yang Kedapatan Merokok

Selasa, 22 September 2015 2950

Bupati Meminta Kelurahan Pulau Pari Berlakukan Kawasan Bebas Rokok

Kawasan Bebas Rokok akan Diberlakukan di Pulau Pari

Jumat, 28 Agustus 2015 3808

Pemkot Jaksel Akan Sanksi Perokok Tidak Mendapatkan TKD Satu Bulan

Merokok di Kantor, TKD PNS Dipotong 1 Bulan

Jumat, 17 April 2015 4427

stiker larangan merokok

2015, Terminal Kalideres Bebas Asap Rokok

Rabu, 03 Desember 2014 7722

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 990

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1120

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1457

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1462

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 804

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks