Pemkot Jakut Canangkan Sekolah Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 24 September 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 882

Pemkot Jakut Canangkan Sekolah Bebas Asap Rokok

(Foto: Anita Karyati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencanangkan sekolah percontohan kawasan tanpa rokok di delapan sekolah menengah pertama (SMP).

Generasi muda yang sehat

Pencanangan ini disertai sosialisasi dan penandatanganan komitmen sekolah kawasan tanpa rokok di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pencanangan di sekolah ini menjadi kali pertama dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.

"Sekolah yang menjadi lokasi percontohan kawasan tanpa asap rokok yakni, SMPN 261, SMPN 23, SMPN 129, SMPN 270, SMPN 277, SMPN 162, SMPN 231, dan SMPN 244," ujarnya, Selasa (24/9).

Ali menjelaskan, kawasan tanpa rokok di sekolah bukan hanya sekadar larangan, tetapi menjadi langkah awal yang signifikan untuk melindungi pelajar dari bahaya rokok.

"Sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk dengan tidak merokok," terangnya.

Ia berharap, sekolah percontohan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya agar ikut menerapkan kebijakan serupa.

Ali mengapresiasi jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah mendukung terlaksananya program kawasan tanpa rokok di sekolah.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik demi terciptanya generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh buruk rokok," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menjelaskan, menurut WHO, merokok merupakan faktor risiko ketiga penyebab kematian di dunia.

Hal ini disebabkan rokok berkontribusi pada penyakit tidak menular seperti hipertensi, jantung, diabetes melitus, kanker, dan gangguan pernafasan.

"Saat ini, Jakarta Utara menduduki peringkat ke-56 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerapkan kawasan tanpa rokok. Dari tujuh tatanan kawasan tanpa rokok, hari ini diperkuat di tatanan tempat belajar mengajar yaitu sekolah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Tertibkan Perokok di Pasar Sunter Podomoro

Petugas Gabungan Tertibkan Perokok di Pasar Sunter Podomoro

Kamis, 06 Desember 2018 3321

 Kedapatan Merokok, TKD Tidak Dapat Satu Bulan

Jakpus Tindak Tegas PNS yang Kedapatan Merokok

Selasa, 22 September 2015 2805

Bupati Meminta Kelurahan Pulau Pari Berlakukan Kawasan Bebas Rokok

Kawasan Bebas Rokok akan Diberlakukan di Pulau Pari

Jumat, 28 Agustus 2015 3606

Pemkot Jaksel Akan Sanksi Perokok Tidak Mendapatkan TKD Satu Bulan

Merokok di Kantor, TKD PNS Dipotong 1 Bulan

Jumat, 17 April 2015 4284

stiker larangan merokok

2015, Terminal Kalideres Bebas Asap Rokok

Rabu, 03 Desember 2014 7500

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469153

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308412

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284433

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261090

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196694

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik