Jakpus Tindak Tegas PNS yang Kedapatan Merokok

Selasa, 22 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3201

 Kedapatan Merokok, TKD Tidak Dapat Satu Bulan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan merokok di kantor. Sanksi tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan diberikan kepada PNS yang nekad.

Kalau kedapatan difoto dan langsung laporkan pada saya

"Kita tegaskan kembali bagi pegawai di kelurahan, kecamatan, sekolah maupun puskesmas mulai hari ini dan seterusnya memperhatikan hal tersebut karena sanksinya sudah jelas," tegas Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Pusat saat sosialisasi Pergub No. 193 tahun 2015 tentang Kawasan Dilarang Merokok, Selasa (22/9).

Menurut Zainal, penerapan kawasan dilarang merokok dilakukan karena asap rokok sangat merugikan warga yang tidak merokok. Pihaknya berharap agar SKPD dapat mengawasi dan memantau pegawai yang biasa merokok agar tidak merokok di tempat kerjanya.

"Kalau kedapatan difoto dan langsung laporkan pada saya, nanti saya yang peringatkan dan masih bandel juga maka TKD-nya bakal tidak dapat satu bulan," katanya.

Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Fitratunnisa menambahkan, penerapan kebijakan tersebut berlaku di seluruh kantor pemerintah meliputi kelurahan, kecamatan, puskesmas, tempat Pendidikan, arena kegiatan anak-anak, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat umum, angkutan umum dan tempat kerja.

BERITA TERKAIT
 30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Senin, 21 September 2015 8011

 Djarot Pimpin Upacar Rapat IKADA di Monas

PNS dan Warga DKI Harus Selalu Berbuat Baik untuk Jakarta

Senin, 21 September 2015 6276

Basuki Pecat 120 PNS

Basuki Pecat 120 PNS

Selasa, 15 September 2015 17344

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1604

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1165

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1130

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 782

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 681

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks