Jakpus Tindak Tegas PNS yang Kedapatan Merokok

Selasa, 22 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3133

 Kedapatan Merokok, TKD Tidak Dapat Satu Bulan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan merokok di kantor. Sanksi tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan diberikan kepada PNS yang nekad.

Kalau kedapatan difoto dan langsung laporkan pada saya

"Kita tegaskan kembali bagi pegawai di kelurahan, kecamatan, sekolah maupun puskesmas mulai hari ini dan seterusnya memperhatikan hal tersebut karena sanksinya sudah jelas," tegas Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Pusat saat sosialisasi Pergub No. 193 tahun 2015 tentang Kawasan Dilarang Merokok, Selasa (22/9).

Menurut Zainal, penerapan kawasan dilarang merokok dilakukan karena asap rokok sangat merugikan warga yang tidak merokok. Pihaknya berharap agar SKPD dapat mengawasi dan memantau pegawai yang biasa merokok agar tidak merokok di tempat kerjanya.

"Kalau kedapatan difoto dan langsung laporkan pada saya, nanti saya yang peringatkan dan masih bandel juga maka TKD-nya bakal tidak dapat satu bulan," katanya.

Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Fitratunnisa menambahkan, penerapan kebijakan tersebut berlaku di seluruh kantor pemerintah meliputi kelurahan, kecamatan, puskesmas, tempat Pendidikan, arena kegiatan anak-anak, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat umum, angkutan umum dan tempat kerja.

BERITA TERKAIT
 30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Senin, 21 September 2015 7936

 Djarot Pimpin Upacar Rapat IKADA di Monas

PNS dan Warga DKI Harus Selalu Berbuat Baik untuk Jakarta

Senin, 21 September 2015 6201

Basuki Pecat 120 PNS

Basuki Pecat 120 PNS

Selasa, 15 September 2015 17280

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12773

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1465

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1408

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1457

Pembukaan jafex 2026 rezap

Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 864

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks