Pencairan Bansos PKD DKI 2024 Tahap Ketiga Rampung

Jumat, 20 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3463

Pencarian Bansos PKD DKI Tahap Ketiga tahun 2024 Rampung

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah rampung mencairkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap ketiga tahun ini. Proses pencarian dilakukan bertahap bagi 181.353 penerima manfaat, mulai Kamis (19/9) kemarin.

"Semua sudah ter top up ke rekeningnya masing-masing,"

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, bantuan sosial PKD terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 181.353 penerima, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 141.533 penerima dan  Kartu Anak Jakarta (KAJ) ada 22.494 penerima.

“Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September," bebernya, Jumat (20/9).

Dijelaskan Premi, jumlah bantuan bagi setiap penerima setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total bantuan yang dicairkan Rp900 ribu.

Sebagai infomasi, penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial adalah sebagai berikut:

- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta;

- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis Bansos masing-masing (usia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos);

- Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.

Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan DTKS dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI.

Kemudian, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas satu  miliar) , warga binaan panti sosial, variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter) dan penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.

Adapun sumber data penerima Bansos PKD tahap tiga adalah DTKS penetapan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023 dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.

Terkait adanya data penerima Bansos yang di take-out disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari enam tahun (untuk KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas satu miliar) .

Dilanjutkan Premi, untuk informasi Bansos PKD selengkapnya masyarakat dapat menghubungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor kelurahan setempat, website Siladu.jakarta.go.id, atau bisa juga menghubungi Pusdatin Kesos melalui WhatsApp (08973838586) serta Bank DKI 1500 351.

"Sore ini sudah rampung. Semua sudah ter top up ke rekeningnya masing-masing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinsos Distribusikan 221 Kartu ATM Bagi Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu

221 Kartu ATM Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu Didistribusikan

Sabtu, 03 Agustus 2024 1554

Wakil Walkot Jaksel Distribusikan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Bansos Bagi Penerima Manfaat di Jaksel Didistribusikan

Senin, 29 Juli 2024 1260

DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2

Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2

Jumat, 21 Juni 2024 11361

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 808

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks