Pimpinan Sementara DPRD Usul Jabatan Pj Gubernur Diperpanjang Tiga Bulan

Sabtu, 07 September 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2607

Pimpinan Sementara DPRD DKI Minta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Heru sebagai Pj Gubernur

(Foto: Istimewa)

Agar lebih efisien waktu dan kinerja, jajaran pimpinan DPRD DKI mengusulkan supaya jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta diperpanjang tiga hingga empat bulan.

"Sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta,"

Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menanggapi tentang akan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober nanti.

Menurut Jhoni, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Secara pribadi, Jhoni meminta pemerintah pusat mempertimbangkan menambah masa jabatan Pj Gubernur hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil Pemilu Daerah dilantik pada Januari 2025.

“Kalau dari pandangan saya pribadi, sebaiknya Pj Gubernur sekarang meneruskan kerjanya sampai tiga atau empat bulan lagi. Tak perlu ada Pj yang baru,"  katanya, Sabtu (7/9).

Jika dipilih Pj Gubernur yang baru, kata Jhoni, akan  memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan. Sehingga, dikhawatirkan bisa ganggu jalannya kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Berbeda dengan Heru, yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur, dia tinggal menyiapkan program strategis untuk dieksekusi pejabat gubernur definitif selanjutnya,"  ucap Jhoni

Jhonny mengatakan, aspirasinya ini akan disampaikan kepada 14 koleganya di DPRD DKI Jakarta agar memiliki kesepahaman yang sama, agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan dengan baik sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta

“Saya melihatnya lebih kepada bagaimana roda OPD  bisa berjalan normal, kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dicanangkan bisa langsung dieksekusi dan tidak lagi mundur. Kalau ada Pj baru, semua mulai awal dan dia harus belajar lagi,” tuturnya.

Dia menambahkan, akan membahas hal ini dengan fraksi lain saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9) mendatang. Rapat ini akan membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari 11 parpol yang menduduki 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Masing-masing fraksi maksimal dapat mengusulkan tiga nama. Tapi kalau nanti kami sepakat hanya satu nama, nggak ada masalah.Tetap, hasil rapat kami akan kirim ke Kemendagri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
ini Harapan Ketua DPRD DKI Jakarta Untuk Wakil Rakyat 2024 - 2029

Ini Harapan Prasetyo Edi Marsudi untuk Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029

Senin, 26 Agustus 2024 1896

pj gubernur

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD DKI, Pj Gubernur Heru Bersinergi dengan DPRD

Senin, 26 Agustus 2024 2532

Pimpinan Sementara DPRD DKI Siapkan Sejumlah Tahapan Usai Pelantikan

Pimpinan Sementara DPRD DKI Siapkan Sejumlah Tahapan Usai Pelantikan

Senin, 26 Agustus 2024 1918

Komisi B Minta Bus Sekolah Ditambah

Komisi B Minta Dishub Tambah Jumlah Bus Sekolah

Kamis, 16 Februari 2023 2764

Pj Gubernur Apresiasi Peran Legislatif Periode 2019-2024 dalam Membangun Jakarta

Heru Apresiasi Peran Legislatif Periode 2019-2024 dalam Membangun Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 959

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468339

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307099

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 284919

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283858

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282535

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks