PTK di Kepulauan Seribu Layani 631 Pemohon Selama Januari-Agustus 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1331

 Januari-Agustus, PTK Kepulauan Seribu Layani 631 Pemohon

(Foto: Anita Karyati)

Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah menerima 631 permohonan perizinan dan non-perizinan dalam periode Januari hingga Agustus 2024.

Telah kami proses 

Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, ratusan permohonan tersebut merupakan total saat Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) atau jemput bola di pulau berpenduduk di enam kelurahan di Kepulauan Seribu.

"Permohonan itu telah kami proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis (22/8).

Erwin menjelaskan, dalam periode Januari-Agustus 2024, permohonan didominasi kebutuhan non-perizinan, seperti, pembuatan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan jumlah mencapai 82 pemohon.

Kemudian, layanan bidang perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu berjumlah 105 pemohon, layanan Dukcapil sebanyak 121 pemohon, layanan imigrasi pembuatan paspor 111 pemohon, dan layanan penerbitan sertifikat aset mencapai 34 pemohon.

Selanjutnya, permohonan terkait keadministrasian Pengadilan Agama sejumlah 22 pemohon, layanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) 78 pemohon, pembuatan Pas Kapal tujuh pemohon, pelayanan pegadaian tujuh pemohon, konsultasi KPKP dan Parekraf empat pemohon, serta layanan BPJS Ketenagakerjaan 24 pemohon.

"Untuk pembuatan perizinan dari PTSP sejumlah 36 pemohon. Mereka umumnya mengajukan permohonan terkait NIB, SKTM, IPTM hingga SIP," bebernya.

Menurut Erwin, layanan jemput bola melalui PTK masih akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun. Layanan ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

"Kira-kira delapan kali lagi kita melakukan layanan PTK, namun itu tergantung permintaan pihak kelurahan dan warga. PTK ini sangat efisiensi membantu warga,"  terangnya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Ali Kurniawan, mengapresiasi  UP PM-PTSP Kepulauan Seribu yang telah membuat inovasi dan terobosan melalui PTK. Sebab, Layanan ini sangat membantu masyarakat, terlebih bagi mereka yang sibuk bekerja dan beraktivitas sebagai nelayan.

"Di Pulau Sabira sudah digelar sebanyak dua kali. Layanan ini mudah dan cepat, warga bisa mengurus sendiri berbagai kebutuhan perizinan dan non-perizinan, tidak perlu lewat calo," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tempat Pelayanan Terpadu Terintegrasi Pertama di Jakarta Diresmikan

Beri Kemudahan WP, Tempat Pelayanan Terpadu Terintegrasi Pertama di Jakarta Diresmikan

Sabtu, 20 Juli 2024 1894

Layanan, Ijazah, Disdik DKI, Warga, Penyintas, Kebakaran, Manggarai

Penyintas Kebakaran Manggarai Apresiasi Layanan Pengurusan Ijazah

Kamis, 15 Agustus 2024 1589

PTK Pulau Sabira Layani 94 Permohonan Izin dan Non Izin

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sabira Layani 94 Permohonan

Jumat, 02 Agustus 2024 1366

Dinas PMPTSP: Komunikasi Efektif Kunci Pelayanan Publik Prima

Dinas PMPTSP: Komunikasi Efektif Kunci Pelayanan Publik Prima

Senin, 10 Juni 2024 1436

 Sudin Dukcapil Jaksel Sudah Cetak Ratusan Dokumen Penyintas Kebakaran Manggarai

Ratusan Dokumen Adminduk Penyintas Kebakaran Manggarai Sudah Dicetak

Rabu, 21 Agustus 2024 1465

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9013

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 3680

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2240

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2015

Walikota munjirin Korban Kecelakaan Lalin nur

Munjirin Serahkan Santunan Pelajar Korban Kecelakaan Lalin

Selasa, 18 Agustus 2026 662

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks