Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

Rabu, 14 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1680

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

(Foto: Istimewa)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024 - 2024,  Rabu (14/8).

"menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang,"

RDP digelar secara tatap muka dan daring yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan beragendakan paparan dari eksekutif, menerima saran dan masukan dari akademisi, ormas/ orsos, LSM, saran dari Ketua dan anggota Komisi A, B, C, D dan E.

Dikatakan Pantas Nainggolan, Raperda RTRW 2024 - 2024  merupakan suatu yang sangat fudamental. Sebab, raperda ini menyangkut rambu-rambu pembangunan kota Jakarta hingga 20 tahun ke depan atau tahun 2044.

"Raperda RTRW 2024 - 2044 juga sebagai rambu yang akan menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang," ujar Pantas Nainggolan, Rabu (14/8).

Ia mengungkapkan, salah satu yang paling penting setelah Raperda RTRW disahkan yakni turunannya berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman perizinan yang akan dikeluarkan di Jakarta.

"Sehingga petaruan ini menjadi alat Pemprov DKI untuk mengendalikan pengelolaan ruang hidup berkelanjutan yang sehat, aman, nyaman dan mampu mendorong mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia," ungkapnya.

Ia memaparkan, agar tercipta ruang hodup yang berkelanjutan, syarat minimal harus dipenuhi di antaranya ruang terbuka hijau. Termasuk penataan kawasan yang mampu mendukung perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Salah satunya adalah kalau dilihat dari data ternyata kurang lebih 10-15 persen masih ada kawasan kumuh yang harus diperbaiki dan dikelola sehingga sesuai target 20 tahun mendatang tidak ada lagi ditemukan kawasan seperti itu di Jakarta," paparnya.

Ia menjelaskan, RDP digelar unntuk mendapatkan masukan bagi DPRD DKI, sebagai parameter dari indikator pengukur sehingga target menjadi sesuatu yang realistis.

"Komitmen dari penyelenggara Pemprov DKI Jakarta untuk sungguh-sungguh melaksanakan dan merasionalisasi bahwa itu sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Jamkrida Jakarta

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Perubahan Badan Hukum PT Jamkrida

Selasa, 04 Oktober 2022 2287

Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Selasa, 16 Agustus 2022 2097

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Senin, 07 Februari 2022 2151

 Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Rabu, 19 Februari 2020 2180

DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Rabu, 11 November 2015 6053

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1045

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1358

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1460

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1201

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1074

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks