Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

Rabu, 14 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1695

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

(Foto: Istimewa)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024 - 2024,  Rabu (14/8).

"menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang,"

RDP digelar secara tatap muka dan daring yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan beragendakan paparan dari eksekutif, menerima saran dan masukan dari akademisi, ormas/ orsos, LSM, saran dari Ketua dan anggota Komisi A, B, C, D dan E.

Dikatakan Pantas Nainggolan, Raperda RTRW 2024 - 2024  merupakan suatu yang sangat fudamental. Sebab, raperda ini menyangkut rambu-rambu pembangunan kota Jakarta hingga 20 tahun ke depan atau tahun 2044.

"Raperda RTRW 2024 - 2044 juga sebagai rambu yang akan menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang," ujar Pantas Nainggolan, Rabu (14/8).

Ia mengungkapkan, salah satu yang paling penting setelah Raperda RTRW disahkan yakni turunannya berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman perizinan yang akan dikeluarkan di Jakarta.

"Sehingga petaruan ini menjadi alat Pemprov DKI untuk mengendalikan pengelolaan ruang hidup berkelanjutan yang sehat, aman, nyaman dan mampu mendorong mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia," ungkapnya.

Ia memaparkan, agar tercipta ruang hodup yang berkelanjutan, syarat minimal harus dipenuhi di antaranya ruang terbuka hijau. Termasuk penataan kawasan yang mampu mendukung perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Salah satunya adalah kalau dilihat dari data ternyata kurang lebih 10-15 persen masih ada kawasan kumuh yang harus diperbaiki dan dikelola sehingga sesuai target 20 tahun mendatang tidak ada lagi ditemukan kawasan seperti itu di Jakarta," paparnya.

Ia menjelaskan, RDP digelar unntuk mendapatkan masukan bagi DPRD DKI, sebagai parameter dari indikator pengukur sehingga target menjadi sesuatu yang realistis.

"Komitmen dari penyelenggara Pemprov DKI Jakarta untuk sungguh-sungguh melaksanakan dan merasionalisasi bahwa itu sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Jamkrida Jakarta

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Perubahan Badan Hukum PT Jamkrida

Selasa, 04 Oktober 2022 2292

Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Selasa, 16 Agustus 2022 2201

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Senin, 07 Februari 2022 2157

 Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Rabu, 19 Februari 2020 2185

DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Rabu, 11 November 2015 6061

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 7726

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Jumat, 02 Januari 2026 3082

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 928

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 879

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks