Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

Rabu, 14 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1607

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

(Foto: Istimewa)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024 - 2024,  Rabu (14/8).

"menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang,"

RDP digelar secara tatap muka dan daring yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan beragendakan paparan dari eksekutif, menerima saran dan masukan dari akademisi, ormas/ orsos, LSM, saran dari Ketua dan anggota Komisi A, B, C, D dan E.

Dikatakan Pantas Nainggolan, Raperda RTRW 2024 - 2024  merupakan suatu yang sangat fudamental. Sebab, raperda ini menyangkut rambu-rambu pembangunan kota Jakarta hingga 20 tahun ke depan atau tahun 2044.

"Raperda RTRW 2024 - 2044 juga sebagai rambu yang akan menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang," ujar Pantas Nainggolan, Rabu (14/8).

Ia mengungkapkan, salah satu yang paling penting setelah Raperda RTRW disahkan yakni turunannya berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman perizinan yang akan dikeluarkan di Jakarta.

"Sehingga petaruan ini menjadi alat Pemprov DKI untuk mengendalikan pengelolaan ruang hidup berkelanjutan yang sehat, aman, nyaman dan mampu mendorong mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia," ungkapnya.

Ia memaparkan, agar tercipta ruang hodup yang berkelanjutan, syarat minimal harus dipenuhi di antaranya ruang terbuka hijau. Termasuk penataan kawasan yang mampu mendukung perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Salah satunya adalah kalau dilihat dari data ternyata kurang lebih 10-15 persen masih ada kawasan kumuh yang harus diperbaiki dan dikelola sehingga sesuai target 20 tahun mendatang tidak ada lagi ditemukan kawasan seperti itu di Jakarta," paparnya.

Ia menjelaskan, RDP digelar unntuk mendapatkan masukan bagi DPRD DKI, sebagai parameter dari indikator pengukur sehingga target menjadi sesuatu yang realistis.

"Komitmen dari penyelenggara Pemprov DKI Jakarta untuk sungguh-sungguh melaksanakan dan merasionalisasi bahwa itu sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Jamkrida Jakarta

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Perubahan Badan Hukum PT Jamkrida

Selasa, 04 Oktober 2022 2240

Bapemperda Gelar RDP Bahas Dua Raperda

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

Selasa, 16 Agustus 2022 2018

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Senin, 07 Februari 2022 2118

 Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Komisi E Adakan Rapat Dengar Pendapat Revitalisasi Kawasan Monas

Rabu, 19 Februari 2020 2155

DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Rabu, 11 November 2015 6018

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1964

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 605

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 948

Seribu Lansia Rayakan 15th World Angklung's Day di CFD Bundaran HI

1.000 Lansia Mainkan Angklung di Bundaran HI

Minggu, 16 November 2025 595

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 644

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks