Bekas Gedung Teater Jotet Bakal Disulap Jadi RTH

Senin, 12 Agustus 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2549

Petugas Gabungan Bongkar Bangun eks Teater Jotet di Lahan Pemprov

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Bekas gedung teater Jotet yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10 Kelurahan Johar Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator,"

Untuk langkah awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengerahkan 300 personel gabungan dari Sudin Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Tamhut dan Sudin Lingkungan Hidup, untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan mempersuasi penghuni untuk mengosongkan bangunan. Namun karena kondisi bangunan yang cukup besar maka penghuni meminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator," katanya, Senin (12/8).

Setelah proses pembongkaran rampung, Dhany mengaku akan memfungsikan lahan menjadi RTH dan pusat interaksi warga. Tidak hanya dibangun taman, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan dan musala.

Menurut Dhany, pembangunan RTH akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk pembuatan taman, Sudin Bina Marga untuk membangun trotoar dan penerangan jalan umum (PJU), lalu pembuatan lapangan badminton dan futsal oleh Sudin Pemuda dan Olahraga, serta Baznas Bazis yang akan membangun musala.

"Target kita tiga bulan sudah firm," tegasnya.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengungkapkan, lahan itu merupakan hasil tukar guling yang dilakukan pada 1980-an. Lahan itu sempat menjadi gedung pertunjukan film dan baru diketahui merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sekitar tiga tahun lalu.

Selanjutnya, setelah sertifikat terbit pada 2022 pihaknya bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.

Terkait kegiatan pembongkaran bangunan, Helmi menegaskan, prosesnya membutuhkan waktu rampung paling cepat sepekan dan paling lambat dua pekan.

"Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan Kelurahan Johar Baru. Karena lingkupnya besar jadi semua turun tangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Personel Gabungan Lakukan Penertiban di TPU Prumpung

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

Jumat, 02 Agustus 2024 2611

12 Bangun Liar di Rawa Terate Ditertibkan

12 Bangun Liar di Rawa Terate Ditertibkan

Rabu, 08 Mei 2024 4338

Kebakaran Kapal di Muara Baru Berhasil Dipadamkan Setelah 8 Jam

65 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran Kapal di Muara Baru

Senin, 06 Mei 2024 3227

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3387

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1669

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1477

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 700

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 822

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks