Bekas Gedung Teater Jotet Bakal Disulap Jadi RTH

Senin, 12 Agustus 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2131

Petugas Gabungan Bongkar Bangun eks Teater Jotet di Lahan Pemprov

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Bekas gedung teater Jotet yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10 Kelurahan Johar Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator,"

Untuk langkah awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengerahkan 300 personel gabungan dari Sudin Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Tamhut dan Sudin Lingkungan Hidup, untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan mempersuasi penghuni untuk mengosongkan bangunan. Namun karena kondisi bangunan yang cukup besar maka penghuni meminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

"Perobohan bangunan melibatkan pasukan pelangi serta dua unit alat berat excavator," katanya, Senin (12/8).

Setelah proses pembongkaran rampung, Dhany mengaku akan memfungsikan lahan menjadi RTH dan pusat interaksi warga. Tidak hanya dibangun taman, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan dan musala.

Menurut Dhany, pembangunan RTH akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk pembuatan taman, Sudin Bina Marga untuk membangun trotoar dan penerangan jalan umum (PJU), lalu pembuatan lapangan badminton dan futsal oleh Sudin Pemuda dan Olahraga, serta Baznas Bazis yang akan membangun musala.

"Target kita tiga bulan sudah firm," tegasnya.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengungkapkan, lahan itu merupakan hasil tukar guling yang dilakukan pada 1980-an. Lahan itu sempat menjadi gedung pertunjukan film dan baru diketahui merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sekitar tiga tahun lalu.

Selanjutnya, setelah sertifikat terbit pada 2022 pihaknya bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.

Terkait kegiatan pembongkaran bangunan, Helmi menegaskan, prosesnya membutuhkan waktu rampung paling cepat sepekan dan paling lambat dua pekan.

"Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan Kelurahan Johar Baru. Karena lingkupnya besar jadi semua turun tangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Personel Gabungan Lakukan Penertiban di TPU Prumpung

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

Jumat, 02 Agustus 2024 2210

12 Bangun Liar di Rawa Terate Ditertibkan

12 Bangun Liar di Rawa Terate Ditertibkan

Rabu, 08 Mei 2024 4179

Kebakaran Kapal di Muara Baru Berhasil Dipadamkan Setelah 8 Jam

65 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran Kapal di Muara Baru

Senin, 06 Mei 2024 2951

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1002

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 735

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1009

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1768

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1222

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks