Dinsos Berikan Teguran Persuasif kepada Ibu - Anak Pengemis Berkecukupan

Kamis, 08 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1318

Dinsos DKI, Teguran, Persuasif, Ibu, Anak, Pengemis, Berkecukupan

(Foto: Istimewa)

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari. Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan.

"tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS,"

Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, petugas melakukan beberapa tahapan yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut. Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang. Kami juga telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta memberikan teguran persuasif dan surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan," ujar Premi, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8).

Langkah berikutnya, sambung Premi, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Ia menambahkan, telusur dan visitasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

“Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinsos DKI - RSPAD Selamatkan Bayi Enam Bulan Bergizi Buruk

Dinsos DKI - RSPAD Selamatkan Bayi Enam Bulan Bergizi Buruk

Jumat, 02 Agustus 2024 1462

Dinsos Distribusikan 221 Kartu ATM Bagi Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu

221 Kartu ATM Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu Didistribusikan

Sabtu, 03 Agustus 2024 1277

Dinsos Pulangkan 699 Orang Terlantar Periode Januari Hingga Juni 2024

Dinas Sosial Jakarta Telah Pulangkan 699 Orang Telantar

Rabu, 17 Juli 2024 1888

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 855

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1322

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 603

Puluhan Warga Ikut Pelatihan Kuliner dan Kerajinan Tangan Khas Betawi

150 Warga Jakpus Dilatih Bikin Kerajinan dan Kuliner Betawi

Rabu, 20 Agustus 2025 574

DPRD DKI Dukung Rencana TMR Dibuka hingga Malam Hari

Rencana Operasional Malam Harus Utamakan Konservasi Hewan TMR

Kamis, 21 Agustus 2025 471

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik