Sudin KPKP Kepulauan Seribu Dapati Sembilan Kapal Langgar Aturan

Minggu, 04 Agustus 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1657

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Dapati Sembilan Kapal Langgar Aturan

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu telah melakukan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) di wilayah perairan setempat. Hasil dari pengawasan tersebut berhasil mendapatkan sembilan kapal nelayan yang melanggar dan tidak memenuhi sesuai aturan berlaku.

"Kami gencarkan untuk menjaga ekosistem perairan DKI Jakarta,"

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, kegiatan SDKP dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penetapan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI Sekitar 12 Mil dari Pulau Terdekat. Pengawasan ini sendiri telah dilaksanakan dari 31 Juli sampai 2 Agustus 2024.

"Operasi pengawasan ini guna memantau secara langsung kapal nelayan yang tidak memenuhi aturan. Kita lakukan dengan pemeriksaan dokumen perizinan, alat tangkap dan jalur penangkapan ikan," ujar Nurliati, Minggu (4/8).

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Panggang. Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menciduk sembilan kapal nelayan yang melanggar peraturan, terdiri dari tiga kapal asal Rawa Saban, Tangerang melanggar penggunaan alat tangkap dengan jaring cantrang.

"Selain itu, kami juga mendapati enam kapal nelayan dari Brebes, Jawa Tengah memakai alat tangkap mini purse seine yang dapat merusak ekosistem laut. Mereka telah kita arahkan kembali ke pelabuhan asalnya," jelasnya.

Menurut Nuralita, kapal-kapal yang melanggar peraturan tersebut diberikan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai izin penangkapan ramah lingkungan dan melengkapi dokumen kapal. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi peraturan pelayaran.

"Kegiatan ini akan kita terus kami gencarkan untuk menjaga ekosistem perairan DKI Jakarta dan kenyamanan para nelayan lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra menyambut baik dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Sudin KPKP Kepulauan Seribu. DKI Jakarta dianggap merupakan salah satu wilayah yang memiliki kompleksitas tinggi terkait dengan ancaman kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan.

"Saya percaya nelayan di Kepulauan Seribu tidak ada yang melanggar dan sudah paham tentang aturan pelayaran yang tepat dan benar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Intensifkan Pengawasan Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu

Pengawasan Operasional Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Diintensifkan

Kamis, 15 Februari 2024 8063

Kapal Langgar Aturan, Ditindak, Sudin KPKP Kepulauan Seribu

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tertibkan Lima Kapal Langgar Aturan

Jumat, 05 April 2024 11399

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar FGD Food Security

Pemkab Kepulauan Seribu Bertekad Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 28 Mei 2024 1238

Korban Kapal Karam di Perairan Pulau Bokor Selamat

Korban Kapal Karam di Perairan Pulau Bokor Berhasil Diselamatkan

Minggu, 04 Juni 2023 2139

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3417

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1694

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 794

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 880

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks