Pj Gubernur Heru Minta Pengembang Segera Selesaikan Kewajiban Fasos-Fasum

Selasa, 30 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1419

Pj. Gubernur Heru Minta Pengembang Segera Selesaikan Kewajiban Fasos-Fasum

(Foto: Istimewa)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri acara Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) Triwulan II Tahun 2024.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang,"

Penyerahan dilakukan oleh para pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan fasos-fasum yang menjadi kewajibannya kepada Pemprov DKI. Semua fasos-fasum ini akan menjadi tambahan aset bagi Pemprov DKI. Semoga momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI,” kata Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru menerangkan, dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang.

“Khusus para pengembang, sebenarnya berbahagia dengan adanya acara ini. Karena nama pengembang menjadi diberitakan. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya. Selanjutnya, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025,” terangnya.

Pj Gubernur Heru juga mengimbau kepada para pengembang, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan fasos-fasum, agar segera mengomunikasikannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI tidak ingin pengembang susah, asal terus terang dan terbuka. Kalau tidak terbuka, kami tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kalau pengembang tidak sering berkomunikasi dengan kami selaku pemerintah yang harus melindungi Bapak, maka kami tidak bisa menyelesaikan kendala atau masalah yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Dalam acara yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, berdasarkan catatan laporan keuangan audit BPK tahun 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Sehingga masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi.

“Capaian pada tahun 2023, Pemprov DKI telah berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai Rp 23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov DKI juga berhasil menagih fasos fasum senilai Rp 5,6 triliun,” kata Syaefulloh.

Untuk periode Triwulan II 2024, ia mengungkapkan, pada hari ini akan diserahkan kewajiban fasos-fasum dari pengembang sebanyak 24 BAST senilai Rp 4,35 triliun. Terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai Rp 4,06 triliun, kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai Rp 212 miliar, dan pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) seluas 2.370 meter persegi senilai Rp 79 miliar.

“Jumlah tersebut terdiri dari penyerahan 14 lahan, kemudian sembilan kontruksi dan satu pemenuhan kewajiban SP3L, dengan rincian di Jakarta timur senilai Rp 2,046 triliun, Jakarta Barat Rp 1,265 triliun, Jakarta Pusat Rp 627 miliar, Jakarta Selatan Rp 215,7 miliar, dan Jakarta Utara Rp 198 miliar,” terangnya.

Penandatangan BAST diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para wali kota dan bupati kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Perangkat Daerah. Sehingga aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang pada hari ini dapat langsung dicatat dalam daftar inventarisasi Perangkat Daerah untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari PT FFI

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari PT FFI

Kamis, 03 Agustus 2023 4553

Heru Apresiasi Pengembang yang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

Pj Gubernur Heru Apresiasi Pengembang Penuhi Kewajiban Fasos Fasum

Kamis, 06 April 2023 7539

Pemkot Jakpus Gencar Tagih Fasos Fasum

Pemkot Jakpus Gencar Tagih Fasos Fasum

Kamis, 20 Mei 2021 2038

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasus-Fasum

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasus-Fasum

Rabu, 27 Februari 2019 2358

DKI Permudah Penyerahan Fasos Fasum Dari Pengembang

DKI Permudah Penyerahan Fasos Fasum dari Pengembang

Kamis, 10 November 2016 10000

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 6464

Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5628

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 1333

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 1443

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1054

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks