Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasus-Fasum

Rabu, 27 Februari 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1977

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasus-Fasum

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga saat ini belum diserahkan pengembang.

Berdasarkan data BPK tercatat sebanyak 285 pengembang yang belum menyerahkan sepenuhnya kewajiban fasos dan fasum.

Asisten Pembangunan dan Perekenomian Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pemanggilan  pengembang untuk membahas penyerahan fasos fasum menjadi prioritas.

"Berdasarkan data BPK tercatat sebanyak 285 pengembang yang belum menyerahkan sepenuhnya kewajiban fasos dan fasum," ujar Fredy, Rabu (27/2).

Ia mengatakan, upaya penagihan fasos dan fasum sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Selama 2017, tercatat sebanyak 49 pengembang menyerahkan berita acara serah terima (BAST) lahan fasos dan fasum kepada Pemkot Jakarta Barat.

"Sedangkan pada  2018, sebanyak 15 pengembang lainnya juga telah diterbitkan BAST lahan yang menjadi kewajiban mereka," ungkap Fredy.

Ia menjelaskan, setelah BAST diterbitkan, pengembang diwajibkan mengurus sertifikat lahan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selanjutnya, lahan beserta sertifikat yang telah diterbitkan itu diserahkan untuk dicatatkan sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan, selain penyerahan aset lahan, sejumlah pengembang juga memiliki kewajiban untuk membangun sejumlah fasilitas publik di antaranya taman, trotoar dan sebagainya.

BERITA TERKAIT
Rencana Pembangunan RPTRA Disambut Gembira Warga Srengseng

Rencana Pembangunan RPTRA Disambut Gembira Warga Srengseng

Minggu, 10 Februari 2019 3619

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Jumat, 07 Desember 2018 3102

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang

Senin, 29 Oktober 2018 2987

Pemkot Jakut Sosialisasikan Kewajiban Fasos-fasum ke Pengembang

Pemkot Jakut Sosialisasikan Kewajiban Fasos-Fasum ke Pengembang

Rabu, 24 Oktober 2018 2455

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1059

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1009

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1560

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 855

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan

Legislator Dukung Jakpro Bangun Ekosistem Menuju Jakarta Kota Global

Jumat, 10 Oktober 2025 578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks