Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasus-Fasum

Rabu, 27 Februari 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2055

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Pengembang Soal Fasus-Fasum

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga saat ini belum diserahkan pengembang.

Berdasarkan data BPK tercatat sebanyak 285 pengembang yang belum menyerahkan sepenuhnya kewajiban fasos dan fasum.

Asisten Pembangunan dan Perekenomian Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pemanggilan  pengembang untuk membahas penyerahan fasos fasum menjadi prioritas.

"Berdasarkan data BPK tercatat sebanyak 285 pengembang yang belum menyerahkan sepenuhnya kewajiban fasos dan fasum," ujar Fredy, Rabu (27/2).

Ia mengatakan, upaya penagihan fasos dan fasum sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Selama 2017, tercatat sebanyak 49 pengembang menyerahkan berita acara serah terima (BAST) lahan fasos dan fasum kepada Pemkot Jakarta Barat.

"Sedangkan pada  2018, sebanyak 15 pengembang lainnya juga telah diterbitkan BAST lahan yang menjadi kewajiban mereka," ungkap Fredy.

Ia menjelaskan, setelah BAST diterbitkan, pengembang diwajibkan mengurus sertifikat lahan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selanjutnya, lahan beserta sertifikat yang telah diterbitkan itu diserahkan untuk dicatatkan sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan, selain penyerahan aset lahan, sejumlah pengembang juga memiliki kewajiban untuk membangun sejumlah fasilitas publik di antaranya taman, trotoar dan sebagainya.

BERITA TERKAIT
Rencana Pembangunan RPTRA Disambut Gembira Warga Srengseng

Rencana Pembangunan RPTRA Disambut Gembira Warga Srengseng

Minggu, 10 Februari 2019 3707

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Jumat, 07 Desember 2018 3199

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang

Senin, 29 Oktober 2018 3071

Pemkot Jakut Sosialisasikan Kewajiban Fasos-fasum ke Pengembang

Pemkot Jakut Sosialisasikan Kewajiban Fasos-Fasum ke Pengembang

Rabu, 24 Oktober 2018 2542

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43355

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1313

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1711

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1357

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1111

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks