Pemkab Izinkan Home Stay Dua Lantai di Pulau Tidung

Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 5737

Batasi Penggunaan Lahan,Homestay Boleh Dibangun Dua Lantai

(Foto: doc)

Mengantisipasi lonjakan wisatawan setiap akhir pekan dan musim liburan, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengizinkan warga untuk membangun home stay atau penginapan rumah sebanyak dua lantai di Pulau Tidung.

Pada prinsipnya pembangunan apapun di pulau tidak boleh mengganggu lingkungan

Setiap akhir pekan Pulau Tidung dikunjungi sekitar 5.000 wisatawan. Membeludaknya jumlah wisatawan ini membuat sebagian dari mereka tidak memperoleh tempat penginapan yang layak karena minimnya home stay.

"Pada prinsipnya pembangunan apapun di pulau tidak boleh mengganggu lingkungan," ujar Bandok Eko Priambodo, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (10/8).

Menurut Eko, dengan penambahan penginapan secara otomatis akan menambah pemasukan kas daerah. Meski begitu, penambahan lantai home stay harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Bagi yang melanggar kami tegas dalam melakukan penindakan," ujar Eko.

BERITA TERKAIT
Taman Terpadu Menjadi Andalan Warga Pulau

Taman Terpadu Pulau Harapan Jadi Favorit Warga

Jumat, 10 Juli 2015 6211

 Tak tanggung-tanggung, terhitung hari kedua libur lebaran kali ini tercatat sebanyak 20 ribu wisata

Wisatawan Padati Kepulauan Seribu

Selasa, 29 Juli 2014 7416

Sebanyak 850 Orang Ikuti Fun Bike Pulau Tidung

850 Peserta Ramaikan Tidung Beach Bike

Senin, 10 Agustus 2015 4886

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2250

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks