Dukcapil Jakpus Verifikasi 59.145 Data Kependudukan Tidak Dikenal

Jumat, 19 Juli 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 921

Dukcapil Jakpus Verifikasi 59.145 Data Kependudukan Tidak Dikenal

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Suku Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, mencatat ada 59.145 data kependudukan warga yang diduga tidak dikenal dan dalam proses verifikasi.

"Hasil dari telusur data warga yang dilaksanakan jajaran RT serta RW bersama kader dasawisma."

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri mengatakan, kegiatan penertiban dokumen kependudukan data tidak dikenal ini merupakan lanjutan dari kegiatan penertiban sebelumnya. 

Kegiatan penertiban data tidak dikenal ini menyasar dokumen kependudukan yang tidak dikenal warga. Penelusuruan data dilakukan sejak 1 Mei hingga 31 Juli nanti.

"Data kami ini merupakan hasil dari telusur data warga yang dilaksanakan jajaran RT serta RW bersama kader dasawisma. Proses verifikasi ini nanti akan memvalidasi," katanya, Jumat (19/7).

Kepada warga yang masuk kategori tidak dikenal, Syamsu menyarankan segera mengurus ke Posko Dukcapil di tingkat kelurahan atau ke Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat.

Bila warga dapat membuktikan dokumen kependudukan telah sesuai aturan, dipastikan data mereka akan dikeluarkan dari daftar yang diajukan untuk dilakukan penonaktifan.

"Jadi sebelum dilakukan penonaktifan, kami berupaya memastikan datanya benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan dengan proses verifikasi," tegasnya.

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mia Mahayati mengungkapkan, sebelumnya sebanyak 4.139 data warga dihapus karena telah dipastikan meninggal. Proses verifikasi tahap pertama berlangsung sejak 1 hingga 15 April lalu.

Selanjutnya, tahapan kedua verifikasi pada 15 hingga 30 April lalu menyasar data dokumen kependudukan warga kategori RT sudah tidak ada. Verifikasi yang memastikan dokumen kependudukan warga dengan kategori RT nya sudah memvalidasi 3.706 data dinonaktifkan.

"Sebelum proses verifikasi kami memiliki data sekitar 10 ribu dokumen kependudukan warga yang masuk dua kategori itu. Makanya verifikasi ini akan memastikan validitas data," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPU dan Pemkot Jakpus Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemilu Kada 2024

KPU dan Pemkot Jakpus Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024

Rabu, 19 Juni 2024 1134

Dinas Dukcapil Ajukan Penonaktifan 92.000 NIK Warga Jakarta ke Kemendagri

Dinas Dukcapil Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga Jakarta ke Kemendagri

Rabu, 17 April 2024 4919

Terkait Penataan NIK, 35 Ribu Warga Jaksel Sudah Pindah Domisili

Data Adminduk 35.000 Warga Jaksel Tak Sesuai Domisili

Jumat, 31 Mei 2024 1339

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1595

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 531

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks