Warga Jaksel Diajak Manfaatkan Insentif Pajak Memperingati HUT ke-497 Jakarta

Jumat, 14 Juni 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1204

 Edi Sumantri Buka Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri membuka kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Ruang Gelatik, Kantor Wali Kota setempat. 

Memastikan keberlangsungan berbagai layanan

Edi mengatakan, pembayaran pajak adalah wujud partisipasi aktif masyarakat kepada pemerintah dalam segi pelayanan dan pembangunan-pembangunan di daerah, baik pembangunan secara fisik ataupun non-fisik. 

"Pemkot Jakarta Selatan sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan informasi pajak ini. Diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Jakarta Selatan semakin meningkat," ujarnya, Jumat (14/6). 

Edi menjelaskan, pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta.

Untuk itu, Edi mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif pajak berupa penghapusan sanksi administrasi pajak dalam rangka HUT ke-497 Jakarta.

"Pada intinya penting bagi kita untuk memanfaatkan potensi pajak secara maksimal guna memastikan keberlangsungan berbagai layanan kepada masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, layanan sosial, dan lain-lain," terangnya. 

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyebarluaskan informasi terkait penghapusan sanksi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saat ini juga diberlakukan penghapusan sangsi atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi secara hybrid ini diikuti 250 peserta terdiri dari WP PBB P2 dan para pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan, dan pengurus RT/RW.

"Saya berharap para wajib pajak itu taat pajak. Pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan non-fisik," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini turut dihadirkan empat narasumber dari Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI, Mulyo Susongko; Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda DKI, Jimmi Rianto Pardede; Analis Peraturan dan Rancangan Perundang-Undangan Bidang Peraturan Bapenda DKI Jakarta, Widi Nofiarto; serta Analisis Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda DKI Jakarta, Koko Karyono.

BERITA TERKAIT
Jakut, Kepulauan Seribu, sosialisasi, Penyuluhan, Kebijakan, Pajak Daerah

Warga Jakut dan Kepulauan Seribu Disosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 1400

550 Peserta di Jakbar Disosialisasikan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah

550 Peserta di Jakbar Disosialisasikan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah

Selasa, 11 Juni 2024 1489

HUT ke-497 Jakarta, DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BNNKB

HUT ke-497 Jakarta, DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB

Selasa, 11 Juni 2024 3135

JakreatiFest 2024 Bukukan Transaksi Rp 13 milliar

JakreatiFest 2024 Bukukan Transaksi Rp 13 milliar

Senin, 10 Juni 2024 1324

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 1936

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 733

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 633

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1395

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1007

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks