Warga Jaksel Diajak Manfaatkan Insentif Pajak Memperingati HUT ke-497 Jakarta

Jumat, 14 Juni 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1110

 Edi Sumantri Buka Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri membuka kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Ruang Gelatik, Kantor Wali Kota setempat. 

Memastikan keberlangsungan berbagai layanan

Edi mengatakan, pembayaran pajak adalah wujud partisipasi aktif masyarakat kepada pemerintah dalam segi pelayanan dan pembangunan-pembangunan di daerah, baik pembangunan secara fisik ataupun non-fisik. 

"Pemkot Jakarta Selatan sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan informasi pajak ini. Diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Jakarta Selatan semakin meningkat," ujarnya, Jumat (14/6). 

Edi menjelaskan, pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta.

Untuk itu, Edi mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif pajak berupa penghapusan sanksi administrasi pajak dalam rangka HUT ke-497 Jakarta.

"Pada intinya penting bagi kita untuk memanfaatkan potensi pajak secara maksimal guna memastikan keberlangsungan berbagai layanan kepada masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, layanan sosial, dan lain-lain," terangnya. 

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyebarluaskan informasi terkait penghapusan sanksi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saat ini juga diberlakukan penghapusan sangsi atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi secara hybrid ini diikuti 250 peserta terdiri dari WP PBB P2 dan para pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan, dan pengurus RT/RW.

"Saya berharap para wajib pajak itu taat pajak. Pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan non-fisik," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini turut dihadirkan empat narasumber dari Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI, Mulyo Susongko; Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda DKI, Jimmi Rianto Pardede; Analis Peraturan dan Rancangan Perundang-Undangan Bidang Peraturan Bapenda DKI Jakarta, Widi Nofiarto; serta Analisis Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda DKI Jakarta, Koko Karyono.

BERITA TERKAIT
Jakut, Kepulauan Seribu, sosialisasi, Penyuluhan, Kebijakan, Pajak Daerah

Warga Jakut dan Kepulauan Seribu Disosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 1259

550 Peserta di Jakbar Disosialisasikan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah

550 Peserta di Jakbar Disosialisasikan Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah

Selasa, 11 Juni 2024 1305

HUT ke-497 Jakarta, DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BNNKB

HUT ke-497 Jakarta, DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB

Selasa, 11 Juni 2024 2957

JakreatiFest 2024 Bukukan Transaksi Rp 13 milliar

JakreatiFest 2024 Bukukan Transaksi Rp 13 milliar

Senin, 10 Juni 2024 1200

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2789

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2470

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2094

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2664

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2595

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks