Sekda Joko Berharap Raker FKD-MPU Mampu Tuntaskan Masalah Ketahanan Pangan hingga Kependudukan

Jumat, 17 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 862

Sekda Joko, Raker FKD-MPU, Tuntaskan Masalah, Ketahanan Pangan, Kependudukan

(Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono membuka Rapat Kerja Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (Raker FKD-MPU) ke-24 Tahun 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

sangat relevan dengan isu aktual yang dihadapi oleh pemerintah daerah

Pada forum tersebut, Sekda Joko menyoroti beberapa permasalahan yang tengah dihadapi. Salah satunya, sinergi pemerintah daerah untuk mengelola ketahanan pangan yang berkelanjutan.

"Tema ‘Sinergi Pemerintah Daerah Mitra Praja Utama dalam Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan’ sangat relevan dengan isu aktual yang dihadapi oleh pemerintah daerah anggota MPU, selain isu administrasi kependudukan dan upaya menuju kota global," ujarnya dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta. 

Melalui Raker FKD-MPU, Sekda Joko menyampaikan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sepuluh provinsi anggota FKD-MPU dapat merumuskan kebijakan bersama dalam menanggulangi isu ketahanan pangan. Hal ini mengingat sebagian besar anggota FKD-MPU memiliki kontribusi besar dalam menyediakan stok kebutuhan pangan nasional.

Tidak hanya itu, ia juga menilai, permasalahan pendataan dan administrasi kependudukan yang belum terpadu kerap dihadapi oleh pemerintah daerah anggota FKD-MPU.

"Dukungan dan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, sangat dibutuhkan terkait pelayanan perpindahan penduduk. Sehingga, data kependudukan menjadi lebih akurat dan penggunaan APBD untuk fasilitas bantuan sosial lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Sebagai bahan pertimbangan dalam menangani isu administrasi kependudukan, Sekda Joko memaparkan, Pemprov DKI Jakarta mengajukan beberapa rekomendasi, yaitu peniadaan proses persetujuan Flag K (Freeze) data penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri, mengingat data tersebut adalah hasil laporan lurah dan petugas di lapangan. Lalu, diperlukan ketentuan tambahan mengenai jaminan tempat tinggal, pekerjaan, dan keahlian/keterampilan bagi calon warga pendatang. Jika pendatang tidak memenuhi ketentuan tambahan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal. Kemudian, dalam satu alamat tempat tinggal, hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga Kartu Keluarga (KK).

Sekda Joko juga menyebut, komitmen dan sinergi yang telah terjalin di antara 10 provinsi anggota FKD-MPU perlu dioptimalkan, baik melalui Kesepakatan Bersama maupun Perjanjian Kerja Sama. Sehingga, ke depannya, diharapkan seluruh anggota mampu menjadi katalis pembangunan.

"Mari manfaatkan forum ini untuk berbagi gagasan dalam rangka penyusunan kebijakan, merancang roadmap program kerja sama daerah MPU tahun 2025-2029, yang dapat diintegrasikan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Forum ini juga diharapkan menjadi wadah penyelarasan langkah Jakarta dan anggota FKD-MPU lainnya menjadi kota global sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Gelar Raker FKD-MPU ke-24

Pemprov DKI Gelar Raker FKD-MPU ke-24

Jumat, 17 Mei 2024 1287

Buka Peragaan Busana, Pj. Gubernur Heru

Pj Gubernur Heru Harapkan Srikandi Jakarta Berani Berinovasi Membangun Kota

Kamis, 02 Mei 2024 3475

 Pj Gubernur Resmikan Taman Jaticimel

Resmikan Taman Jaticimel, Pj Gubernur Sebut Upaya Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Jumat, 23 Februari 2024 8868

Pj. Gubernur Heru, Pemerintah Jepang, TOD Investment Forum, Kerja Sama, MRT Jakarta

Pj Gubernur Heru Bertemu Petinggi Pemerintah Jepang di TOD Investment Forum

Jumat, 26 April 2024 3257

DKI Apresiasi Australia Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Pemprov DKI Berkomitmen Susun Kajian Pembangunan Berkelanjutan Kota Jakarta

Selasa, 30 Januari 2024 7758

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2040

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1828

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 870

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1230

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 627

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks