Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Terpadu Produk Makanan Minuman

Kamis, 21 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8948

Dinas PPKUKM - BBPOM di Jakarta Lakukan Pengawasan Terpadu Makanan Minuman di Pusat Perbelanjaan

(Foto: Nugroho Sejati)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengintensifkan kegiatan pengawasan terpadu produk makanan dan minuman saat Ramadan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan menyasar banyak lokasi di Jakarta

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan, kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Pengawasan terpadu produk makanan dan minuman rutin kita lakukan pada hari biasa dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). Kegiatan ini akan terus dilakukan menyasar banyak lokasi di Jakarta baik pusat perbelanjaan, loksem dan lokbin selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Ini merupakan komitmen bersama memberikan perlindungan terhadap konsumen yakni warga DKI Jakarta,” ujar Ratu, Kamis (21/3).

Dikatakan Ratu, pengawasan difokuskan pada produk makanan dan minuman termasuk parsel/bingkisan; izin edar; masa berlaku (kedaluwarsa); kondisi kemasan; pelabelan (SNI) dan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Diberitakan sebelumnya, Dinas (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menggelar pengawasan terpadu di pasar modern HARI HARI ITC Roxy Mas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/4).

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel produk langsung di lokasi (on the spot) tidak ditemukan produk makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Rodhamin B, Methanil Yellow dan Rhodamin B. Alat UTTP yang diuji juga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Akan tetapi, terdapat 225 produk makanan minumun yang Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK), 93 produk Tanpa Izin Edar (TIE) dan dua produk rusak.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, terhadap produk makanan minumun yang Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK), Tanpa Izin Edar (TIE) dan rusak dilakukan pemusnahan.

“Produk tersebut kita turunkan dari rak untuk dimusnahkan atau diretur jika masih memungkinkan. Kita akan tindaklanjuti lebih lanjut dengan memberikan peringatan atau sanksi administrasi kepada produsen atau distributornya,” ungkap Sofi.

Sofi menyampaikan, pengawasan pangan dari hulu ke hilir menjelang Ramadan yang dilakukan bersama Dinas PPKUKM DKI Jakarta sudah berlangsung sejak Maret 2024 menyasar ritel modern maupun pasar tradisional.

BERITA TERKAIT
Jelang Nataru, Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON Cakung

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON Cakung

Senin, 18 Desember 2023 7615

 BBPOM di Jakarta Sinergikan Program Keamanan Pangan Terpadu di Jakarta Barat

BBPOM di Jakarta Sinergikan Program Keamanan Pangan Terpadu di Jakbar

Rabu, 20 Maret 2024 7974

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks