KI DKI Adakan Visitasi ke Kelurahan Cengkareng Barat

Senin, 18 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8789

KI DKI Gelar Visitasi ke Kelurahan Cengkareng Barat

(Foto: Istimewa)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan visitasi ke Kelurahan Cengkareng Barat Jalan Utama Raya Duri Kosambi, Jakarta Barat, Senin (18/3).

Sebaiknya, setiap PPID menyiapkan mitigasi data dan informasi

Kunjungan digelar guna menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023 dengan kategori cukup informatif.

“Melalui rekomendasi hasil E-Monev 2023, kami berharap Kelurahan Cengkareng Barat meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujar Agus Wijayanto saat kunjungan yang diterima langsung Lurah Cengkareng Barat, M Berlianto.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut berisikan poin perbaikan untuk mengukur kualitas layanan informasi badan publik, sehingga pada E-Monev tahun 2024, Kelurahan Cengkareng Barat dapat lebih informatif.

"Untuk itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam tata kelola arsip dan pelayanan informasi publik,” jelasnya.

Diungkapkan Agus, adapun poin perbaikan, dari hasil rekomendasi E-Monev kelurahan Cengkareng Barat perihal indikator penilaian yaitu jenis Informasi berupa salinan laporan akses layanan informasi, dokumen program kegiatan tahun 2022 serta digitalisasi informasi. Untuk itu, sambung Agus, masih ada rentang waktu yang cukup untuk disiapkan menuju E-Monev 2024.

"Sebaiknya, setiap PPID menyiapkan mitigasi data dan informasi berupa informasi yang dapat diakses yakni setiap saat, berkala dan serta merta, juga dikecualikan. Di saat meminta akses harus mengajukan informasi. Berbeda dengan informasi berkala, harus tersedia meski tidak ada permintaan,“ paparnya.

Ia menuturkan, pengajuan permohonan informasi melalui PPID hendaknya direspons dengan rentang waktu sesuai mekanisme permohonan.

“Setiap PPID Badan Publik dalam pelayanan informasi dapat memfilter kepentingan tertentu dari sekelompok orang yang bertujuan memanfaatkan UU KIP 14 tahun 2008," tuturnya.

Sementara Lurah Cengkareng Barat, M Berlianto menambahkan, pihaknya selaku badan publik berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi. Untuk itu, Kelurahan Cengkareng Barat berharap Komisi Informasi DKI Jakarta dapat terus melakukan pendampingan terkait pelayanan informasi.

“Kami juga membutuhkan arahan sehingga mampu memilah mana informasi yang terbuka dan dikecualikan. Mungkin bisa tersedia desk layanan yang disiapkan untuk kami berkonsultasi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Suarakan Keterbukaan Informasi melalui Podcast

KI Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Tayangan Perdana Podcast PPID DKI

Sabtu, 16 Maret 2024 8829

KI DKI Jakarta Gelar Visitasi Monev ke PN Jaktim

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi ke PN Jakarta Timur

Sabtu, 09 Maret 2024 10834

KI Provinsi DKI Resmikan Program Podski

KI Provinsi DKI Luncurkan Program Podski

Kamis, 07 Maret 2024 8961

Baznas Bazis DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Baznas (Bazis) DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Selasa, 05 Maret 2024 7850

KI DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP DKI

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP

Selasa, 05 Maret 2024 7805

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1236

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks