Baznas (Bazis) DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Selasa, 05 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7802

Baznas Bazis DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

(Foto: Folmer)

Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta diharapkan menjadi contoh lembaga filantropi informatif.

Baznas (Bazis) DKI pun memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan informasi publik

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat menggelar visitasi ke Baznas Bazis DKI untuk menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev Tahun 2023.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, Baznas (Bazis) DKI Jakarta merupakan badan publik kategori lembaga non struktural yang wajib menyediakan layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baznas (Bazis) DKI Jakarta dikategorikan sebagai badan publik karena memperoleh anggaran yang bersumber dari APBD Pemprov DKI sekaligus lembaga filantropi yang menghimpun dana dan sumbangan masyarakat.

“Karena itu di samping memberikan pelayanan publik, Baznas (Bazis) DKI pun memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan informasi publik bagi masyarakat,” ujar Harry, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Ia juga mengapresiasi keikutsertaan Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam pelaksanaan E-Monev 2023 sebagai komitmen guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Terlebih setelah mengikuti E-Monev, Baznas Bazis DKI Jakarta pun langsung meraih predikat cukup informatif dalam acara penganugerahan,” katanya.

Untuk itu, Harry berharap, Baznas DKI Jakarta dapat menjadi contoh baik bagi semua lembaga filantropi di Indonesia.

Ia juga memaparkan sejumlah poin rekomendasi hasil pelaksanaan E-Monev 2023 yang harus diperbaiki oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta di antaranya mendorong dibentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pembentukan struktur PPID ini merupakan amanat dari UU KIP yang tugasnya adalah untuk menyediakan dan melayani kebutuhan informasi publik masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Administrasi, SDM dan Umum Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Mandir Ahmad Syafii menyampaikan, komitmen dalam menjalankan amanat UU KIP.

Baznas DKI Jakarta akan terus berbenah, memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta mendorong terbentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Dalam beberapa waktu ke depan, PPID Baznas (Bazis) DKI dapat terbentuk sehingga tata kelola layanan informasi publik di website dan media sosial bisa tuntas dikerjakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 KI - Biro Umum DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024

KI - Biro Umum Setda DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024

Jumat, 01 Maret 2024 9123

 KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasi KIP di RSUD dan Puskesmas

KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasikan KIP di RSUD dan Puskesmas

Selasa, 27 Februari 2024 7972

 Jumat Beli Lokal di Jaktim Hadirkan Bintang Tamu Mansyur S

Jumat Beli Lokal di Jaktim Hadirkan Pedangdut Mansyur S

Jumat, 24 November 2023 8338

 KI DKI Jakarta telah Serahkan LPJ ke DPRD

KI DKI Jakarta Telah Serahkan LPJ ke DPRD

Sabtu, 23 Desember 2023 12922

ki dki

KI DKI Jakarta dan Kaltim Bahas Persiapan E-Monev 2024

Sabtu, 20 Januari 2024 11703

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9249

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3221

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3639

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1935

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks