Baznas (Bazis) DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

Selasa, 05 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7662

Baznas Bazis DKI Diharapkan Jadi Contoh Lembaga Filantropi Informatif

(Foto: Folmer)

Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta diharapkan menjadi contoh lembaga filantropi informatif.

Baznas (Bazis) DKI pun memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan informasi publik

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat menggelar visitasi ke Baznas Bazis DKI untuk menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev Tahun 2023.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, Baznas (Bazis) DKI Jakarta merupakan badan publik kategori lembaga non struktural yang wajib menyediakan layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baznas (Bazis) DKI Jakarta dikategorikan sebagai badan publik karena memperoleh anggaran yang bersumber dari APBD Pemprov DKI sekaligus lembaga filantropi yang menghimpun dana dan sumbangan masyarakat.

“Karena itu di samping memberikan pelayanan publik, Baznas (Bazis) DKI pun memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan informasi publik bagi masyarakat,” ujar Harry, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Ia juga mengapresiasi keikutsertaan Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam pelaksanaan E-Monev 2023 sebagai komitmen guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Terlebih setelah mengikuti E-Monev, Baznas Bazis DKI Jakarta pun langsung meraih predikat cukup informatif dalam acara penganugerahan,” katanya.

Untuk itu, Harry berharap, Baznas DKI Jakarta dapat menjadi contoh baik bagi semua lembaga filantropi di Indonesia.

Ia juga memaparkan sejumlah poin rekomendasi hasil pelaksanaan E-Monev 2023 yang harus diperbaiki oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta di antaranya mendorong dibentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pembentukan struktur PPID ini merupakan amanat dari UU KIP yang tugasnya adalah untuk menyediakan dan melayani kebutuhan informasi publik masyarakat.

Sementara Kepala Bidang Administrasi, SDM dan Umum Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Mandir Ahmad Syafii menyampaikan, komitmen dalam menjalankan amanat UU KIP.

Baznas DKI Jakarta akan terus berbenah, memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta mendorong terbentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Dalam beberapa waktu ke depan, PPID Baznas (Bazis) DKI dapat terbentuk sehingga tata kelola layanan informasi publik di website dan media sosial bisa tuntas dikerjakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 KI - Biro Umum DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024

KI - Biro Umum Setda DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024

Jumat, 01 Maret 2024 8917

 KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasi KIP di RSUD dan Puskesmas

KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasikan KIP di RSUD dan Puskesmas

Selasa, 27 Februari 2024 7795

 Jumat Beli Lokal di Jaktim Hadirkan Bintang Tamu Mansyur S

Jumat Beli Lokal di Jaktim Hadirkan Pedangdut Mansyur S

Jumat, 24 November 2023 8141

 KI DKI Jakarta telah Serahkan LPJ ke DPRD

KI DKI Jakarta Telah Serahkan LPJ ke DPRD

Sabtu, 23 Desember 2023 12685

ki dki

KI DKI Jakarta dan Kaltim Bahas Persiapan E-Monev 2024

Sabtu, 20 Januari 2024 11527

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2279

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2199

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1681

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 941

Transjakarta Open Top Tour of Jakarta doc

Transjakarta Bikin Wisata Lebaran Hemat Berkelas Dunia Lewat Program ‘Mudik ke Jakarta’

Kamis, 19 Maret 2026 743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks