Tidak Ditemukan Pelanggaran Operasional Tempat Usaha Hiburan pada H-1 Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8122

Personel Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 73 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi dan Dinas Parekraf DKI Jakarta bersama unsur TNI/Polri menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta, Senin (11/3) malam atau pada H-1 Ramadan.

Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan

Hasilnya, pengawasan yang dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha hiburan dan rekreasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sebanyak 30 tempat usaha hiburan dan rekreasi didatangi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan selama Ramadan.

"Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan dan ketentuan jam operasional yang berlaku," ujar Eko, Selasa (12/3).

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M.

"Tentunya kita berharap, para pemilik tenpat usaha dapat terus berkomitmen mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Selama Ramadan

Personel Gabungan Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Selama Ramadan

Senin, 11 Maret 2024 8583

 Pelajar di SMPN 174 Diminta Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Imtaq

Pelajar di SMPN 174 Diminta Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Imtaq

Senin, 11 Maret 2024 9577

Jelang Ramadan, Peziarah Padati TPU Jeruk Purut

Ratusan Peziarah Masih Mendatangi TPU Jeruk Purut

Senin, 11 Maret 2024 9088

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 867

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1607

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 557

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 883

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 970

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks