Buka Pendaftaran Tahap I KJMU, Pemprov DKI Siapkan Kanal Pengaduan dan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8255

Pendaftaran, Tahap I KJMU, Pemprov DKI, Kanal Pengaduan, Konsultasi

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial termasuk di bidang pendidikan, seperti program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.

Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data

Saat ini, sedang dibuka pendaftarannya melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.

"Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial," ujar Widyastuti, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (6/3).

Widyastuti menambahkan, selama satu bulan ke depan, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan, sehingga masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.

Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WA: 081585958706, media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke +021 8571012, serta website kjp.jakarta.go.id. Aduan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT
Disdik DKI Jakarta Paparkan Alasan Pembatalan Penerima KJP Plus, Peserta Didik Diimbau Taati Aturan

Disdik DKI Paparkan Alasan Pembatalan Penerima KJP Plus

Kamis, 04 Januari 2024 9060

Disdik DKI Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2023

Disdik DKI Gelar Peringatan Hari Guru Nasional 2023 

Selasa, 05 Desember 2023 7382

Disdik Tindaklanjuti Aduan Pemangkasan Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya

Disdik Tindak Lanjuti Aduan Guru Honorer di SDN 10 Malaka Jaya

Senin, 27 November 2023 9122

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1564

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 468

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1514

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 443

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 700

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks