1.300 APK Pemilu di Jl Raya Bogor Kramat Jati Ditertibkan

Senin, 29 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 7159

Ribuan APK di Jalan Raya Bogor Kramat Jati Ditertibkan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 1.300 alat peraga kampanye (APK) Pemilu di sepanjang Jalan Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Senin (29/1) pagi, ditertibkan.

Kondisinya semrawut dan banyak dikeluhkan masyarakat,

Penertiban melibatkan 100 personel gabungan dari unsur Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kramat Jati, perwakilan parpol, Satpol PP, Kepolisian, Satpol PP dan Kesbangpol dan unsur terkait lainnya.  

Ketua Panwascam Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah mengatakan, penertiban dilakukan karena  APK tersebut terlihat sudah kumuh, rusak, semrawut dan terpasang di tempat terlarang, seperti di pagar median jalan protokol, jembatan penyeberangan orang dan flyover.

"Saat ini fokusnya adalah APK yang dipasang di median Jalan Raya Bogor dan kondisinya sudah rusak," ujar Umi.

Menurutnya, pada akhir pekan lalu pihaknya juga sudah menertibkan APK di atas Flyover Cawang sampai Jalan MT Hartono. Tercatat ada 1.555 APK yang ditertibkan di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kramat Jati, Sihar Panggabean menambahkan, seluruh APK yang ada di sepanjang Jalan Raya Bogor ini kondisinya  banyak yang rusak dan kayu pengaitnya doyong ke jalan, sehingga mengganggu pengendara yang melintas.

"Seluruh APK di sepanjang Jalan Raya Bogor ini memang kondisinya semrawut dan banyak dikeluhkan masyarakat,"ucap Sihar.

Dikatakan Sihar, seluruh APK yang ditertibkan untuk sementara diamankan di kantor Kelurahan Kramat Jati. Jika partai politik ingin mengambilnya, dapat  koordinasi terlebih dulu dengan Satpol PP dan Panwascam.

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto mengungkapkan, penertiban ini merupakan kewenangan Panwascam. Pihaknya hanya membantu lakukan penanganan.  

"Kami hanya membantu melakukan penanganan, karena ini kewenangan Panwascam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 759 APK Ditertibkan di Ciracas

759 APK Pemilu Ditertibkan di Ciracas

Kamis, 25 Januari 2024 6973

 Dua Baliho Membahayakan Warga di Kampung Melayu Ditertibkan

Dua APK Pemilu di Kampung Melayu Ditertibkan

Senin, 22 Januari 2024 7068

Warga Apresiasi Perapihan APK di Jaksel

Warga Apresiasi Alat Peraga Kampanye di Jakarta Selatan Dirapikan

Minggu, 21 Januari 2024 7463

Ribuan APK Membahayakan Orang Berhasil Ditertibkan di Jaktim

100 Personel Gabungan Rapikan APK di Flyover Pondok Kopi

Sabtu, 20 Januari 2024 8547

Satpol PP DKI Siap Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Satpol PP DKI Siap Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 7844

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 532

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks