100 Personel Gabungan Rapikan APK di Flyover Pondok Kopi

Sabtu, 20 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 8848

Ribuan APK Membahayakan Orang Berhasil Ditertibkan di Jaktim

(Foto: Nurito)

Sekitar 100 personel gabungan dari Suban Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Satpol PP, perwakilan partai politik, serta aparatur terkait lainnya, Jumat (19/1) malam, merapikan alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di atas Flyover Pondok Kopi, Penggilingan, Cakung. Jakarta Timur.

Ada 980 bendera parpol yang ditertibkan 

Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso mengatakan, kegiatan ini menyasar APK yang dipasang pada tempat tidak semestinya dan dinilai membahayakan pengendara maupun warga yang melintas.

"Hasilnya ada 980 APK yang ditertibkan dan dibawa pengurus partai terkait. Kemudian ada sekitar 400 APK yang saat ini disimpan di kantor kami, karena perwakilan partai tersebut tidak hadir. APK tersebut bisa diambil kembali oleh parpol terkait," kata Handoko, Sabtu (20/1).

Menurutnya, area flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan salah satu tempat terlarang dipasangnya APK. Apalagi pemasangan APK itu membahayakan pengendara lantaran banyak yang miring, rusak dan menjorok ke jalan.

"Sesuai hasil rapat koordinasi di Satpol PP DKI, agar APK yang berpotensi membahayakan pengendara atau masyarakat, khususnya di flyover dan JPO itu ditertibkan. Makanya kita lakukan penanganan bersama tim gabungan," lanjut Handoko.

Disebutkan, penertiban APK akan diteruskan selama tujuh hari ke depan. Penanganannya dilakukan Bawaslu tingkat kecamatan bersama dengan unsur kelurahan dan kecamatan, serta partai politik terkait.

"Kami juga imbau pengurus parpol agar merapikan secara mandiri, APK yang pemasangannya tidak rapi dan dapat membahayakan warga," tuturnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Welik menambahkan, yang ditertibkan adalah semua jenis APK Pemilu mulai dari bendera, spanduk, baliho, reklame, umbul-umbul dan sejenisnya.

"Semua APK itu dibawa langsung oleh parpol peserta pemilu. Namun yang tidak sempat dibawa, dikumpulkan di kantor Kesbangpol Jakarta Timur," tukas Willem.

Dia juga meminta warga untuk melapor ke posko bersama, atau ke Bawaslu dan KPU setempat, apabila melihat ada ada APK yang dipasang sembarangan dan membahayakan orang.

BERITA TERKAIT
Jaktim Launching 76 Posko Pemilu

Pemkot Jaktim Launching 76 Posko Pemilu

Selasa, 09 Januari 2024 7243

 76 Posko Bersama Pemilu di Jaktim Segera Dibentuk

76 Posko Bersama Pemilu Segera Dibentuk di Jaktim

Kamis, 04 Januari 2024 7897

Pengamanan Pemilu Dibahas dalam FGD di Ballroom Krakatau TMII

FGD Kodam Jaya Bahas Pengamanan Pemilu

Kamis, 21 Desember 2023 9217

556 Anggota FKDM Ikuti Sosialisasi Pemilu

556 Anggota FKDM Jaktim Ikuti Sosialisasi Pemilu

Rabu, 06 Desember 2023 8689

jPemkot Jaktim Sosialisasikan Peningkatan Pemahaman UU Politik

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Peningkatan Pemahaman UU Politik

Selasa, 24 Oktober 2023 5953

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks