Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 2396

Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Keberhasilan reformasi birokrasi di DKI Jakarta menarik minat Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk belajar langsung ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejumlah kebijakan seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga penarikan mobil dinas menjadi salah satu poin pertanyaan mereka.

Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries mengatakan, sejumlah terobosan yang dilakukan seperti halnya kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ingin diterapkan di wilayahnya. Karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat informasi tersebut dari Pemkot Jakarta Pusat.

“Kami memang kalau ingin melakukan perubahan masih suka bertentangan dengan aturan, makanya kita perlu adanya perbandingan walau agak sulit menyamai Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/7).

Penerapan pelayanan kepada warga yang sudah dilakukan di satu atap juga menarik minat mereka untuk mempelajarinya. Apalagi saat ini untuk perizinan di Jakarta sudah dilakukan berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, keberhasilan pelayanan masyarakat di Jakarta dilakukan dengan mengadopsi sistem bank, di mana ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin dan dilengkapi berbagai fasilitas lainnya.

“Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan,” jelasnya.

Saat ini, menurutnya, ada sekitar 518 perizinan yang ditangani oleh PTSP. Terkait penarikan mobil dinas, menurutnya, jauh lebih efisien memberikan tunjangan transportasi daripada diberikan kendaraan dinas yang dalam setahun perawatannya bisa mencapai Rp 150 juta.

“Uang transport diberikan Rp 7,5 juta bisa kita gunakan untuk menyicil kendaraan yang jadi milik kita sendiri,” katanya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Padang Panjang Studi Banding Pembangunan RPTRA ke Jakpus

Pemkot Padang Panjang Studi Banding Pembangunan RPTRA ke Jakpus

Kamis, 02 Juli 2015 4527

Pemkot Sungai Penuh Belajar Pengelolaan Informasi di Jakpus

Pemkot Sungai Penuh Belajar Pengelolaan Informasi di Jakpus

Selasa, 28 April 2015 3433

DPRD Kota Banjarmasin Berguru Teknik Pemotongan Ayam di RPH Rawa Kepiting

DPRD Kota Banjarmasin Studi Banding di RPH Rawa Kepiting

Rabu, 10 Juni 2015 3848

Pemkot Surakarta Belajar PTSP & Pengolahan Sampah

Pemkot Surakarta Belajar PTSP & Pengolahan Sampah

Selasa, 28 April 2015 2878

tanda tangan perjanjian spam

DKI-Jabar Kerjasama Penuhi Kebutuhan Air Minum

Kamis, 04 September 2014 6164

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308230

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284406

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261044

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik