Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 2524

Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Keberhasilan reformasi birokrasi di DKI Jakarta menarik minat Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk belajar langsung ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejumlah kebijakan seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga penarikan mobil dinas menjadi salah satu poin pertanyaan mereka.

Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries mengatakan, sejumlah terobosan yang dilakukan seperti halnya kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ingin diterapkan di wilayahnya. Karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat informasi tersebut dari Pemkot Jakarta Pusat.

“Kami memang kalau ingin melakukan perubahan masih suka bertentangan dengan aturan, makanya kita perlu adanya perbandingan walau agak sulit menyamai Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/7).

Penerapan pelayanan kepada warga yang sudah dilakukan di satu atap juga menarik minat mereka untuk mempelajarinya. Apalagi saat ini untuk perizinan di Jakarta sudah dilakukan berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, keberhasilan pelayanan masyarakat di Jakarta dilakukan dengan mengadopsi sistem bank, di mana ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin dan dilengkapi berbagai fasilitas lainnya.

“Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan,” jelasnya.

Saat ini, menurutnya, ada sekitar 518 perizinan yang ditangani oleh PTSP. Terkait penarikan mobil dinas, menurutnya, jauh lebih efisien memberikan tunjangan transportasi daripada diberikan kendaraan dinas yang dalam setahun perawatannya bisa mencapai Rp 150 juta.

“Uang transport diberikan Rp 7,5 juta bisa kita gunakan untuk menyicil kendaraan yang jadi milik kita sendiri,” katanya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Padang Panjang Studi Banding Pembangunan RPTRA ke Jakpus

Pemkot Padang Panjang Studi Banding Pembangunan RPTRA ke Jakpus

Kamis, 02 Juli 2015 4720

Pemkot Sungai Penuh Belajar Pengelolaan Informasi di Jakpus

Pemkot Sungai Penuh Belajar Pengelolaan Informasi di Jakpus

Selasa, 28 April 2015 3637

DPRD Kota Banjarmasin Berguru Teknik Pemotongan Ayam di RPH Rawa Kepiting

DPRD Kota Banjarmasin Studi Banding di RPH Rawa Kepiting

Rabu, 10 Juni 2015 4016

Pemkot Surakarta Belajar PTSP & Pengolahan Sampah

Pemkot Surakarta Belajar PTSP & Pengolahan Sampah

Selasa, 28 April 2015 3015

tanda tangan perjanjian spam

DKI-Jabar Kerjasama Penuhi Kebutuhan Air Minum

Kamis, 04 September 2014 6403

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks