Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3541

Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang

Sekitar 100 sopir Mikrolet 08 rute Tanah Abang-Kota kembali berunjuk rasa di Kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Kamis (30/7).

Dalam aksinya ratusan awak angkutan umum bahkan memblokir pintu masuk kantor walikota. Aksi unjuk rasa ini juga sontak membuat kawasan tersebut semrawut, karena mereka memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

Menurut koordinator sopir Mikrolet 08, Jisman Simanjuntak (45), kedatangan mereka untuk memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi yang melarang Mikrolet 08 melintasi Jalan Tanah Abang 1.

"Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan melarang kami lewat jalan itu. Padahal sejak 30 tahun lalu kami bebas lewat jalan itu," ujar Jisman.

Jisman mengaku, awak angkutan umum Mikrolet 08 sengaja melewati Jalan Tanah Abang 1 karena banyak penumpangya.

“Kita lewat jalan ini kan agar pegawai bisa langsung naik yang menuju ke arah stasiun. Selama ini tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba kita semua ditilang,” ketus Jisman.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai ketentuan. Meski begitu, peraturan masih bisa dievaluasi agar bisa mengakomodir permintaan para awak angkutan umum.

“Kalau izin trayek itu kan ranahnya Dishubtrans, namun tidak statis masih bisa dilakukan evaluasi. Kita hanya minta agar mereka mengikuti aturan yang sudah dibuat, kalau melanggar sanksinya sudah pasti ditilang,” jelas Mangara.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus membenarkan, jika puluhan Mikrolet 08 tersebut ditilang, karena menyalahi izin trayek, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.

"Mereka yang ditindak karena melanggar izin trayek dan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Henry.

BERITA TERKAIT
Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Rabu, 29 Juli 2015 4928

Mikrolet Penabrak Lima Motor Terancam Dicabut Izin Trayeknya

Tabrak Motor, Izin Trayek Mikrolet M06 Dicabut

Jumat, 24 Juli 2015 7571

Kendaraan Ngetem Jalan Palmerah Barat Ditindak

Bikin Macet, 15 Mikrolet di Palmerah Ditindak

Selasa, 14 Juli 2015 6725

 Menyalahi Aturan, 25 Mikrolet Ditindak

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Kamis, 09 Juli 2015 7688

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3140

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1752

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 676

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1344

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 569

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks