Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3326

Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang

Sekitar 100 sopir Mikrolet 08 rute Tanah Abang-Kota kembali berunjuk rasa di Kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Kamis (30/7).

Dalam aksinya ratusan awak angkutan umum bahkan memblokir pintu masuk kantor walikota. Aksi unjuk rasa ini juga sontak membuat kawasan tersebut semrawut, karena mereka memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

Menurut koordinator sopir Mikrolet 08, Jisman Simanjuntak (45), kedatangan mereka untuk memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi yang melarang Mikrolet 08 melintasi Jalan Tanah Abang 1.

"Kalau lewat Jalan Tanah Abang 1 kami langsung ditilang. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan melarang kami lewat jalan itu. Padahal sejak 30 tahun lalu kami bebas lewat jalan itu," ujar Jisman.

Jisman mengaku, awak angkutan umum Mikrolet 08 sengaja melewati Jalan Tanah Abang 1 karena banyak penumpangya.

“Kita lewat jalan ini kan agar pegawai bisa langsung naik yang menuju ke arah stasiun. Selama ini tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba kita semua ditilang,” ketus Jisman.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai ketentuan. Meski begitu, peraturan masih bisa dievaluasi agar bisa mengakomodir permintaan para awak angkutan umum.

“Kalau izin trayek itu kan ranahnya Dishubtrans, namun tidak statis masih bisa dilakukan evaluasi. Kita hanya minta agar mereka mengikuti aturan yang sudah dibuat, kalau melanggar sanksinya sudah pasti ditilang,” jelas Mangara.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus membenarkan, jika puluhan Mikrolet 08 tersebut ditilang, karena menyalahi izin trayek, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas.

"Mereka yang ditindak karena melanggar izin trayek dan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Henry.

BERITA TERKAIT
Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Rabu, 29 Juli 2015 4684

Mikrolet Penabrak Lima Motor Terancam Dicabut Izin Trayeknya

Tabrak Motor, Izin Trayek Mikrolet M06 Dicabut

Jumat, 24 Juli 2015 6906

Kendaraan Ngetem Jalan Palmerah Barat Ditindak

Bikin Macet, 15 Mikrolet di Palmerah Ditindak

Selasa, 14 Juli 2015 6476

 Menyalahi Aturan, 25 Mikrolet Ditindak

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Kamis, 09 Juli 2015 7347

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1256

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1133

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1647

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 433

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks