Kepergok Membagikan Uang, 2 Timses Caleg Diamankan

Rabu, 09 April 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2733

Ditahan Borgol

(Foto: doc)

Warga RW 03 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, menangkap dua orang yang diduga melakukan politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar. Keduanya mengaku tim sukses salah satu calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Mereka  ditangkap warga saat sedang membagikan amplop berisi uang masing-masing Rp 25 ribu. Mereka  adalah Supadi (36) dan Ningrum (24). Dari tangan keduanya, warga menemukan sebanyak 20 amplop.

Kedua orang itu mengaku sudah membagikan amplop sebanyak 105 buah. Warga langsung melaporkan kejadian ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur. Mereka dari pintu ke pintu membagikan 105 amplop. Namun yang tersisa di tangan mereka itu hanya 20 amplop. Satu amplop berisi Rp 25.000

Ketua RW 03, Cipinang Melayu, Muchtar Usman, mengatakan, gerak - gerik kedua orang tersebut sangat mencurigakan. Karena mondar mandir di rumah-rumah warga sejak pagi. Bahkan, keduanya menemui warg yang sedang berjalan menuju TPS 12 RW 03. Mengetahui hal itu, warga langsung menangkap keduanya.

"Kedua orang itu mengaku sudah membagikan amplop sebanyak 105 buah. Warga langsung melaporkan kejadian ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur. Mereka dari pintu ke pintu membagikan 105 amplop. Namun yang tersisa di tangan mereka itu hanya 20 amplop. Satu amplop berisi Rp 25.000," ujar Muchtar Usman, Rabu (9/4).

Saat diinterogasi warga di pos RW, keduanya mengaku melakukan serangan fajar karena sebagai tim sukses salah satu caleg. Yakni, caleg DPRD dapil VI Jakarta Timur dari Partai Demokrat.

Saat ini kedua orang yang mengaku sebagai warga Cipinang Bali itu diamankan di TPS 12.

Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin, mengaku telah mendapat informasi tersebut. Pihaknya bersama anggota kepolisian dari sektor Makasar langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku tersebut. Selanjutnya keduanya akan dimintai keterangan oleh pihak Gakumdu (penegakkan hukum terpadu).

"Kita kan saat ini belum memintai keterangan pada keduanya. Yang jelas sudah ada unsur mempengaruhi masyarakat, kami akan konsultasi dengan Gakumdu, untuk mengenai pasal pidana terhadap keduanya. Pengenaan pasal itu juga oleh Gakumdu," kata Syarifudin.

Namun ia enggan merinci pasal apa yang akan dikenai terhadap keduanya. Yang pasti jika hasil pemeriksaan masuk ranah pidana maka pengenaan pasla oleh pihak Gakumdu, yang terdiri dari unsur kepolsiian, kejaksaan dan Panwaslu.

BERITA TERKAIT
beritajakarta.com ada beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di daerah kelurahan cikini, kecamatan

Jelang Pileg, Atribut Kampanye Masih Marak di Jakpus

Selasa, 08 April 2014 3139

stasiun_jatinegara_kpu.jpg

KPU Jaktim Gelar Sosialisasi Pemilu di Stasiun Jatinegara

Senin, 10 Maret 2014 3329

Walikota jakpus pantau 3 TPS

Satpol PP Akan Jemput Pemilih ke TPS

Selasa, 08 April 2014 3309

paripurna_DPRD_wahyu.jpg

Masyarakat Diajak Coblos Caleg Berkualitas

Kamis, 03 April 2014 3363

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3011

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2660

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2303

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2902

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks