Jelang Pileg, Atribut Kampanye Masih Marak di Jakpus

Selasa, 08 April 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3195

beritajakarta.com ada beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di daerah kelurahan cikini, kecamatan

(Foto: doc)

Pemilihan legislatif (pileg) 2014 tinggal hitungan jam. Namun, sejumlah atribut kampanye yang seharusnya sudah dibersihkan dalam masa tenang beberapa hari lalu masih banyak ditemukan, seperti yang terlihat di wilayah Jakarta Pusat. Atribut kampanye calon legislatif (caleg) maupun partai berupa stiker dan spanduk masih banyak beterbaran di tiang-tiang listrik serta di p[ohon-pohon pinggir jalan.  

Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya

Pantauan beritajakarta.com, beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di Kelurahan Cikini, Kelurahan Kenari, Kelurahan Paseban, serta di Kelurahan Johar Baru, masih ditemui beberapa spanduk dan stiker caleg serta bendera parpol yang menempel di tiang listrik dan diikat pada beberapa pohon.

Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat, Bagian Pengawasan, Burhan membenarkan masih adanya alat peraga kampanye ataupun atribut parpol di beberapa titik di Jakarta Pusat, hal itu karena adanya tim sukses atau caleg yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan KPU.

"Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya", ujarnya, Selasa (8/4).

Dikatakan Burhan, mulai Jumat (4/4) hingga Sabtu (5/4) pagi, pihaknya beserta Panwas Kecamatan, dibantu Satpol PP sudah menurunkan alat peraga kampanye.  

"Apabila pada hari pemilihan legislatif masih kita temukan alat peraga dan atribut parpol, pihak panwas akan menyurati caleg dan parpol itu untuk diberi peringatan. Kalau masih bandel kita, panwas dan Satpol PP akan berkoordinasi kembali untuk turunkan alat peraga dan atribut parpol dan berikan sanksi administrasi kepada caleg yang nakal itu," tuturnya.

Hasil penertiban gabungan antara Panwas Kota Jakarta Pusat dibantu Panwas Kecamatan serta Satpol PP Jakarta Pusat yang dilakukan pada Minggu (6/4) lalu, telah ditertibkan sebanyakl 10.396 atribut kampanye yang terdiri dari 8.994 bendera parpol, 235 spanduk, 1158 baner dan 9 baliho.

BERITA TERKAIT
penertiban atribut kampanye jakarta timur

10.396 Atribut Kampanye Di Jakpus Ditertibkan

Senin, 07 April 2014 2899

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 75 persen warga ibu kota menggunakan ha

75 Persen Warga Ibu Kota Ditargetkan Gunakan Hak Pilih

Selasa, 08 April 2014 4336

penertiban atribut kampanye jakarta timur

19.022 Atribut Kampanye di DKI Ditertibkan

Senin, 07 April 2014 2982

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1491

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 884

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 778

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 599

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1439

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks