Jelang Pileg, Atribut Kampanye Masih Marak di Jakpus

Selasa, 08 April 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3140

beritajakarta.com ada beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di daerah kelurahan cikini, kecamatan

(Foto: doc)

Pemilihan legislatif (pileg) 2014 tinggal hitungan jam. Namun, sejumlah atribut kampanye yang seharusnya sudah dibersihkan dalam masa tenang beberapa hari lalu masih banyak ditemukan, seperti yang terlihat di wilayah Jakarta Pusat. Atribut kampanye calon legislatif (caleg) maupun partai berupa stiker dan spanduk masih banyak beterbaran di tiang-tiang listrik serta di p[ohon-pohon pinggir jalan.  

Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya

Pantauan beritajakarta.com, beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di Kelurahan Cikini, Kelurahan Kenari, Kelurahan Paseban, serta di Kelurahan Johar Baru, masih ditemui beberapa spanduk dan stiker caleg serta bendera parpol yang menempel di tiang listrik dan diikat pada beberapa pohon.

Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat, Bagian Pengawasan, Burhan membenarkan masih adanya alat peraga kampanye ataupun atribut parpol di beberapa titik di Jakarta Pusat, hal itu karena adanya tim sukses atau caleg yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan KPU.

"Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya", ujarnya, Selasa (8/4).

Dikatakan Burhan, mulai Jumat (4/4) hingga Sabtu (5/4) pagi, pihaknya beserta Panwas Kecamatan, dibantu Satpol PP sudah menurunkan alat peraga kampanye.  

"Apabila pada hari pemilihan legislatif masih kita temukan alat peraga dan atribut parpol, pihak panwas akan menyurati caleg dan parpol itu untuk diberi peringatan. Kalau masih bandel kita, panwas dan Satpol PP akan berkoordinasi kembali untuk turunkan alat peraga dan atribut parpol dan berikan sanksi administrasi kepada caleg yang nakal itu," tuturnya.

Hasil penertiban gabungan antara Panwas Kota Jakarta Pusat dibantu Panwas Kecamatan serta Satpol PP Jakarta Pusat yang dilakukan pada Minggu (6/4) lalu, telah ditertibkan sebanyakl 10.396 atribut kampanye yang terdiri dari 8.994 bendera parpol, 235 spanduk, 1158 baner dan 9 baliho.

BERITA TERKAIT
penertiban atribut kampanye jakarta timur

10.396 Atribut Kampanye Di Jakpus Ditertibkan

Senin, 07 April 2014 2842

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 75 persen warga ibu kota menggunakan ha

75 Persen Warga Ibu Kota Ditargetkan Gunakan Hak Pilih

Selasa, 08 April 2014 4284

penertiban atribut kampanye jakarta timur

19.022 Atribut Kampanye di DKI Ditertibkan

Senin, 07 April 2014 2923

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3031

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2680

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2322

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2922

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2782

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks