Jelang Pileg, Atribut Kampanye Masih Marak di Jakpus

Selasa, 08 April 2014 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 3288

beritajakarta.com ada beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di daerah kelurahan cikini, kecamatan

(Foto: doc)

Pemilihan legislatif (pileg) 2014 tinggal hitungan jam. Namun, sejumlah atribut kampanye yang seharusnya sudah dibersihkan dalam masa tenang beberapa hari lalu masih banyak ditemukan, seperti yang terlihat di wilayah Jakarta Pusat. Atribut kampanye calon legislatif (caleg) maupun partai berupa stiker dan spanduk masih banyak beterbaran di tiang-tiang listrik serta di p[ohon-pohon pinggir jalan.  

Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya

Pantauan beritajakarta.com, beberapa titik di Jakarta Pusat seperti di Kelurahan Cikini, Kelurahan Kenari, Kelurahan Paseban, serta di Kelurahan Johar Baru, masih ditemui beberapa spanduk dan stiker caleg serta bendera parpol yang menempel di tiang listrik dan diikat pada beberapa pohon.

Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat, Bagian Pengawasan, Burhan membenarkan masih adanya alat peraga kampanye ataupun atribut parpol di beberapa titik di Jakarta Pusat, hal itu karena adanya tim sukses atau caleg yang nakal dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan KPU.

"Masih banyak tim sukses caleg ataupun caleg yang masih nakal dan nekat, padahal dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 2 sudah begitu jelas mengatakan bahwa sehari sebelum pemilihan sudah harus di bersihkan alat peraganya", ujarnya, Selasa (8/4).

Dikatakan Burhan, mulai Jumat (4/4) hingga Sabtu (5/4) pagi, pihaknya beserta Panwas Kecamatan, dibantu Satpol PP sudah menurunkan alat peraga kampanye.  

"Apabila pada hari pemilihan legislatif masih kita temukan alat peraga dan atribut parpol, pihak panwas akan menyurati caleg dan parpol itu untuk diberi peringatan. Kalau masih bandel kita, panwas dan Satpol PP akan berkoordinasi kembali untuk turunkan alat peraga dan atribut parpol dan berikan sanksi administrasi kepada caleg yang nakal itu," tuturnya.

Hasil penertiban gabungan antara Panwas Kota Jakarta Pusat dibantu Panwas Kecamatan serta Satpol PP Jakarta Pusat yang dilakukan pada Minggu (6/4) lalu, telah ditertibkan sebanyakl 10.396 atribut kampanye yang terdiri dari 8.994 bendera parpol, 235 spanduk, 1158 baner dan 9 baliho.

BERITA TERKAIT
penertiban atribut kampanye jakarta timur

10.396 Atribut Kampanye Di Jakpus Ditertibkan

Senin, 07 April 2014 3015

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 75 persen warga ibu kota menggunakan ha

75 Persen Warga Ibu Kota Ditargetkan Gunakan Hak Pilih

Selasa, 08 April 2014 4441

penertiban atribut kampanye jakarta timur

19.022 Atribut Kampanye di DKI Ditertibkan

Senin, 07 April 2014 3082

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 802

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1163

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks