102 Bangunan di Kalimalang Dibongkar

Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3998

Terkena Proyek Becakayu, 102 Bangunan Dibongkar

(Foto: Nurito)

Ratusan bangunan sepanjang kurang lebih empat kilometer di Jalan Jl Inspeksi Kalimalang, Pondok Bambu dan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terkena proyek pembangunan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) dibongkar 149 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, TNI/Polri, Selasa (28/7). Bangunan berupa toko kelontong, tempat cucian mobil dan motor, serta dinding pembatas dan pagar ini dibongkar menggunakan alat berat.

Sebenarnya ini program lanjutan dari bulan puasa kemarin. Totalnya ada 150 bangunan, namun baru 27 bangunan yang dibongkar sehingga tersisa 102 bangunan dan dibongkar mulai hari ini

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran ini merupakan kegiatan lanjutan sebelum Lebaran kemarin. Pasalnya, warga di sekitar lokasi meminta pembongkaran ditunda dengan alasan untuk persiapan Lebaran.

"Sebenarnya ini program lanjutan dari bulan puasa kemarin. Totalnya ada 150 bangunan, namun baru 27 bangunan yang dibongkar sehingga tersisa 102 bangunan dan dibongkar mulai hari ini," ujar Bambang, saat memimpin jalannya pembongkaran.

Bambang mengatakan, ke-102 bangunan ini berada di atas lahan milik pengairan. Namun 34 di antaranya memiliki surat-surat sehingga harus diberikan ganti rugi.

Camat Duren Sawit Abu Bakar menambahkan, dari 102 bangunan, hanya 34 bangunan yang mendapatkan ganti rugi. Namun saat ini surat-surat bukti kepemilikan tanah masih diinventarisir. Nantinya nilai pembayaran ganti rugi diputuskan tim appraisal.

"Lebar lahan yang dibongkar atau dibebaskan ini bervariasi. Ada yang 8 meter, 12 meter, hingga 24 meter. Disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ujar Abu Bakar.

Dikatakan, selain di Pondok Bambu, masih ada 30 bidang di Pondok Kelapa dan lima bidang di Duren Sawit yang belum dibebaskan. Sebab surat-surat kepemilikan tanah masih diinventarisir. "Baru ada dua bidang di Duren Sawit yang akan dibayar dalam waktu dekat ini. Karena sudah ada kesepakatan harga yang ditentukan tim appraisal dengan nilai ganti rugi Rp 12 juta per meter persegi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Terkena Proyek Tol Becakayu, Warga Cipinang Melayu Bongkar Sendiri Bangunannya

Terkena Proyek Tol Becakayu, Warga Pilih Bongkar Sendiri Bangunan

Selasa, 03 Februari 2015 7407

81 Bangunan di Kalimalang Dibongkar

81 Bangunan di Kalimalang Dibongkar

Senin, 30 Maret 2015 6788

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308178

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261038

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik