Food Station Gandeng Kejari Pastikan Good Corporate Governance

Rabu, 01 November 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7233

Food Station Gandeng Kejari Pastikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

(Foto: Istimewa)

PT Food Station Tjipinang Jaya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola perusahaan yang baik.

Setelah kerja sama ini akan dilanjutkan dengan pendalaman materi

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo mengatakan, kerja sama dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Setelah kerja sama ini akan dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai penerapan GCG dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Pamrihadi, Rabu (1/11).

Dikatakan Pamrihadi, sebagai BUMD yang dalam menjalankan usahanya menggunakan kekayaan daerah yang dipisahkan maka Food Station dalam pengelolaan operasionalnya harus dilakukan dengan menerapkan prinsip GCG.

Dia menyampaikan, pada prinsipnya Food Station berkomitmen untuk menerapkan praktik GCG dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dan menjadikan penerapan GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan, yang sejalan dengan nilai-nilai perusahaan.

“Melalui kerja sama ini Food Station ingin mendapatkan supervisi dan pengawalan dari Kejari Jaktim perihal optimalisasi tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Pamrihadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dwi Antoro mengatakan, selain memperkenalkan diri pihaknya juga memberikan sedikit materi-materi soal peran dan tugas Kejaksaan RI sesuai dengan amanat diberikan oleh Undang-undang.

Dia menjelaskan, poin penting dari kerja sama kedua belah pihak yakni melakukan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain, bantuan hukum dengan pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata, Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan jasa hukum.

Selain itu, Tindakan Hukum Lain yaitu untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator dan fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan dengan Pihak Ketiga.

“Kami juga membuka konsultasi hukum melalui online dan juga pos pelayanan hukum di kantor Wali Kota Jakarta Timur agar masyarakat bisa konsultasi hukum, apapun permasalahannya kami siapkan ada satu atau dua Jaksa yang akan menerima konsultasi gratis. kita juga keliling untuk membuka konsultasi gratis,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Food Station Gelar Goes To Campus IPB

Food Station Gelar Goes To Campus di IPB

Kamis, 05 Oktober 2023 10579

Food Station Siap Salurkan Beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang

Food Station Siap Salurkan Beras SPHP di Pasar Induk Beras Cipinang

Selasa, 12 September 2023 6309

 3.000 Ton Beras SPHP Dikucurkan ke Pasar Induk Cipinang

3.000 Ton Beras SPHP Dikucurkan ke Pasar Induk Cipinang

Rabu, 13 September 2023 5404

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2391

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1205

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks