Armada Bus untuk PNS Akan Diperbanyak

Jumat, 03 Januari 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 3791

pengadaan_bus_gratis_ilustrasi.jpg

(Foto: doc)

Larangan membawa kendaraan bermotor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diimbangi dengan peningkatan jumlah armada bus khusus mengangkut PNS. Penambahan armada bus ini dinilai efektif, karena daya angkutnya yang lebih besar.

"Kita akan sediakan bus biar lebih hemat. Bayangkan kalau bus itu mampu mengangkut sekitar 60-70 orang, jadi bisa hemat puluhan kendaraan pribadi melintas di jalan. Cuma sekarang harus kita perluas," kata Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (3/1).

Ia mengaku juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Udar Pristono untuk mengizinkan bus sekolah dan pegawai dapat masuk di jalur bus Transjakarta.

"Kalau bus sekolah dan pegawai bisa masuk akan mendorong perusahaan swasta untuk menyediakan bus serupa untuk mengangkut pegawainya. Kita juga berharap pemerintah pusat dapat mengizinkan bus juga dapat menggunakan bahu jalan," ujarnya.

Sedangkan, terkait pilihannya naik mobil ke kantor, Basuki mengaku karena pertimbangan banyaknya pekerjaan yang menyita waktu.

"Gak ada gunanya ngeliat saya dua jam naik bus macet-macet. Pak Gubernur juga gak setuju saya naik bus. Ngabisin dua jam, karena kalau saya datang pukul 07.30 WIB, sudah bikin tiga keputusan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3139

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1750

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 673

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1343

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 566

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks