Ahok: Lucu, Anggota Dewan Halangi Penertiban

Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 7975

Ahok: Lucu, Anggota Dewan Halangi Penertiban

(Foto: Reza Hapiz)

‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan tindakan salah seorang anggota DPRD DKI yang menghalangi-halangi eksekusi aset lahan seluas 1.300 meter persegi milik DKI di Rawasari Selatan, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).

Anggota dewan lucu, kita membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama. Kemarin kritik saya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset kita lemah diduduki orang. Sekarang kita mau ambil balik dihalangi

"‎Anggota dewan lucu, kita membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama. Kemarin kritik saya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset kita lemah diduduki orang. Sekarang kita mau ambil balik dihalangi," katanya di Balaikota, Kamis (23/7).

Ahok menegaskan akan tetap mengeksekusi aset lahan di kawasan itu dengan memberikan disposisi kepada walikota setempat. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama ini sudah mengantongi surat pernyataan jika aset itu bukan milik pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

"Saya sudah disposisi ke walikota, lahan itu tetap dieksekusi, karena ada surat pernyataan kalau itu bukan aset mereka," jelasnya.

Menurut Ahok, saat ini‎ sudah tidak ada lagi pembagian aset kepada partai seperti pada zaman orde baru. Karena itu, aturan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Kalau dibolehkan, partai semua dudukin Balaikota dong. Makanya teman sih teman, tapi kalau soal aturan ya aturan," tegasnya.

Ahok juga menganggap, adanya campur tangan dari oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam eksekusi lahan merupakan hal biasa. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan untuk melakukan penertiban. "Pasti terjadi oknum-oknum ormas itu menduduki aset, tapi kita nggak mau kalah," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan tidak bisa melaporkan tindakan anggota DPRD tersebut ke ranah pidana. Kecuali jika yang bersangkutan melakukan tindakan pemukulan kepada petugas di lapangan‎. "Nggak bisa dong. Kecuali dia mulai mukul, bisa pidana," ungkapnya.

Ahok mengutarakan, di lahan tersebut rencananya akan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa)‎. Selain di areal itu, Pemprov DKI juga akan menertibkan aset lahan di Tanah Merdeka Cilincing Jakarta Utara yang diduduki menjadi parkir truk. ‎"Aset DKI itu memang rata-rata kerjasama sama orang, didudukin habis. Kita mau ambil balik dituduh cari gara-gara. Padahal kan kita mau ambil aset saja," tandasn‎ya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎aksi penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 1.300 meter persegi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendapat perlawanan dari sejumlah ormas.

Bahkan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.

Elisabeth CH Mailoa, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang datang bersama sejumlah anggota salah satu ormas membawa pengeras suara dan melakukan orasi hingga aksi sempat memanas.

Petugas akhirnya berjaga dengan pagar betis di lokasi agar puluhan anggota ormas tidak bisa masuk ke lokasi. Sedangkan petugas lainnya terus melakukan pembongkaran lapak dan bedeng.

"Saya ini anggota DPRD, jangan kalian sembarangan semua, saya lapor kalian ke ketua DPRD. Nanti, saya juga bawa ini ke kementerian," teriak Elisabeth kepada sejumlah personel yang sedang melakukan pembongkaran.

BERITA TERKAIT
Aset DKI Ditertibkan, Anggota Dewan Mengamuk

Anggota DPRD Halangi Penertiban Aset

Kamis, 23 Juli 2015 7560

DPRD - Pemprov DKI Perbaiki Tali Silaturahmi

DPRD - Pemprov DKI Perbaiki Tali Silaturahmi

Rabu, 22 Juli 2015 5361

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 744

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks