Kualitas Udara Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang

Selasa, 12 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 32161

 30 Balita di Pulau Panggang Sembuh dari Stunting

(Foto: Nugroho Sejati)

Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang pada Selasa (12/9).

Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta

Nilai ISPU pada SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Kebun Jeruk, SPKU Bundaran HI dan SPKU Jagakarsa berkisar 65-90 (Sedang).

“Pada kategori Sedang setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat,” ujar Yogi Ikhwan, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real time melalui situs web Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id, situs web Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id dan Jakispu di JAKI yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun parameter pengukuran kualitas udara pada situs web tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).

Yogi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan menghadapi menurunnya kualitas udara di antaranya melakukan penertiban kepada industri yang tidak melaksanakan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, telah dilakukan penyelidikan dan penindakan di tiga industri batu bara stockpile, penutupan industri arang di Lubang Buaya yang dilakukan secara persuasif dan penutupan lokasi batching plant. Penghentian yang diberlakukan bersifat sementara hingga perusahaan mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) yaitu, dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator).

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

“Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta,” tandas Yogi.

BERITA TERKAIT
 KDO dan Kendaraan Pegawai Distamhut Diuji Emisi

KDO dan Kendaraan Pegawai Distamhut Diuji Emisi

Selasa, 12 September 2023 4383

300 Kendaraan Ditarget Jalani Uji Emisi di Kecamatan Pasar Rebo

Uji Emisi di Kecamatan Pasar Rebo Bidik 300 Kendaraan

Selasa, 12 September 2023 3917

Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Kantor Camat Pademangan Berlakukan Akses Masuk Kendaraan Lulus Uji Emisi

Senin, 11 September 2023 4133

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3528

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks