Pj Gubernur Tegaskan Rancangan Perubahan APBD 2023 Fokus Tingkatkan Layanan Perkotaan

Senin, 11 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6712

Heru Tegaskan Rancangan Perubahan APBD 2023 Fokus Tingkatkan Layanan Perkotaan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (11/9).

Sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Heru menyampaikan Kebijakan Umum dalam Rancangan Perubahan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

"Mengawali pidato ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, serta Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah membahas dan mencapai kesepakatan penandatanganan MoU Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023," ujar Pj Gubernur Heru.

Pj Gubernur Heru menyebut, total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 78,72 triliun, menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,78 triliun.

Ia memaparkan, dalam kebijakan Pendapatan Daerah, meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Pendapatan Transfer. Kebijakan Pajak Daerah dilakukan dengan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, di antaranya Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah dan pengukuhan Wajib Pajak baru berdasarkan sensus pajak daerah.

Upaya optimalisasi penerimaan Retribusi Daerah juga dilakukan dengan usulan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021 terkait keringanan Retribusi Daerah. Untuk meningkatkan kinerja Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) yang sah diperlukan kebijakan, seperti memberikan imbauan kepada pemungut retribusi terkait waktu pemungutan untuk menghindari piutang denda Retribusi Daerah dan digitalisasi sistem monitoring LLPAD. Sementara itu, peningkatan perolehan Pendapatan Transfer difokuskan dengan mengusahakan peningkatan alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sesuai ketentuan.

"Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 69,83 triliun, atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 74,38 triliun,” ungkap Pj Gubernur Heru.

Ia memaparkan, Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 48,25 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 19,59 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,99 triliun.

Kemudian, Pj Gubernur Heru juga menjelaskan bahwa Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 43 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 462,11 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 538,56 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp 4,24 triliun.

Sedangkan, Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp 19,59 triliun berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan sebesar Rp 1,99 triliun  berasal dari Pendapatan Hibah, penerusan MRT dan dari Jasa Raharja (Pemerintah Pusat).

Lebih lanjut, Pj Gubernur Heru menjelaskan kebijakan Belanja Daerah, yang mana pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada pemenuhan Belanja Prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program. Mengedepankan belanja untuk sejumlah hal, di antaranya pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan (penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah), pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, serta pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon. Selain itu, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, hingga bantuan keuangan bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam rangka kerja sama antardaerah.

"Belanja Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 71,31 triliun, atau menurun sebesar 4,43 persen, dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 74,61 triliun. Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," jelas Pj Gubernur Heru.

Pada kebijakan Pembiayaan Daerah, Pj Gubernur Heru mengatakan bahwa sumber penerimaan pembiayaan pada Tahun 2023 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Lalu, Pengeluaran Pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD), Pembayaran Pokok Utang, dan Pemberian Pinjaman Daerah.

Adapun Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun 2022. Hal ini diproyeksikan sebesar Rp 8,60 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 295,22 miliar.

Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 7,41 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 5,43 triliun, Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,8 triliun dan Pemberian Pinjaman Daerah-Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) sebesar Rp 176 miliar.

"Demikian penyampaian garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Saya berharap, penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," pungkas Pj Gubernur Heru.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Minta Penjualan Produk Dalam Negeri Terus Ditingkatkan

Pj Gubernur Minta Penjualan Produk Dalam Negeri Terus Ditingkatkan

Sabtu, 09 September 2023 5114

MoU Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD DKI 2023 Ditandatangani

MoU Rancangan Perubahan KUPA-PPAS APBD DKI 2023 Ditandatangani

Senin, 04 September 2023 20192

DPRD - TAPD DKI Bahas Perubahan APBD 2023 Jadi Rp78,72 Triliun

DPRD - TAPD Provinsi DKI Bahas Perubahan APBD 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 32198

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7121

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4812

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1932

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2480

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks