MoU Rancangan Perubahan KUPA-PPAS APBD DKI 2023 Ditandatangani

Senin, 04 September 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 20192

MoU Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD DKI 2023 Ditandatangani

(Foto: Andri Widiyanto)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin (4/9) siang.

disepakati kepala daerah bersama DPRD

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi didampingi dua wakil ketua yakni Khoirudin dan Rany Maulani serta dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, sesuai Pasal 169 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

"Serta sesuai pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 disebutkan bahwa KUPA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD," ujar Prasetio Edi Marsudi.

Ia memaparkan, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima surat dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Nomor 466/UD.00.02 pada tanggal 18 Agustus 2023 perihal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

”Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.

Ia menuturkan, sesuai pasal 16 ayat 6 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang menyebutkan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah tanggal 31Agustus 2023 disepakati Rapat Paripurna dimaksud dilaksanakan Senin, 4 September 2023," tuturnya.

Selanjutnya di dalam rapat paripurna, Pj Gubernur bersama Ketua dan dua wakil DPRD DKI Jakarta melakukan penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Sekadar diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta telah menuntaskan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023, Jumat (25/8).

Rapat secara maraton yang dimulai dari, Rabu (23/8) itu menyepakati besaran KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,8 triliun.

BERITA TERKAIT
DPRD - TAPD DKI Bahas Perubahan APBD 2023 Jadi Rp78,72 Triliun

DPRD - TAPD Provinsi DKI Bahas Perubahan APBD 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 32198

Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Pembahasan Rancangan KUA PPAS 2024

Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2024

Selasa, 08 Agustus 2023 4891

Catatan Lima Komisi DPRD DKI Terkait Raperda APBD 2020

Ini Catatan Lima Komisi DPRD DKI Terkait Raperda APBD 2020

Senin, 09 Desember 2019 3878

DPRD DKI Jakarta Bahas KUA PPAS 2020 Secara Detai

Wakil Ketua DPRD Pastikan KUA PPAS 2020 Dibahas Detail

Rabu, 06 November 2019 2225

 Komisi D DPRD DKI Setujui Usulan Penambahan Pengadaan Alat Berat Dinas SDA

Komisi D Minta Anggaran untuk Pembebasan Lahan Dipertahankan

Selasa, 05 November 2019 2660

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7122

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4813

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1944

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2488

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1044

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks