Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung

Jumat, 25 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4611

Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Jumat  (25/8), melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung.

Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. 

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, kegiatan ini untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan, sekaligus sosialisasi rencana pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Karena nantinya kendaraan yang melanggar atau tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi tilang, sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 dan 286.

"Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. Kita edukasi ke masyarakat agar segera lakukan uji emisi kendaraannya. Karena nantinya  yang melanggar akan dikenai sanksi tilang," ujar Eko.

Eko menambahkan, fokus utama uji emisi hari ini adalah mengecek kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun. Karena biasanya rentan tak lulus uji emisi lantaran sudah dilakukan pemakaian jarak tempuh yang jauh. Apalagi jika tidak dilakukan servis rutin.

Eko menyebut, jika warga ingin melakukan uji emisi gratis bisa mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala 5 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Sementara, Catur (43), warga Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola uji emisi ini. Ia sendiri tahu kegiatan tersebut saat melintas di Jalan Pemuda. Karena ada uji emisi makanya ia langsung menepikan kendaraannya ikut mengantri

"Alhamdulillah ada layanan uji emisi gratis. Kita tak perlu jauh-jauh mendatangi bengkel untuk uji emisi. Apalagi ini gratis dan dekat dari rumah," ujar Catur.

Dia menyatakan sepakat dengan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, untuk membantu mengatasi pemanasan global dan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan.

BERITA TERKAIT
Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Kamis, 24 Agustus 2023 4567

Heningkan Cipta, Gulkarmat Jaktim Bantu Polisi Hentikan Kendaraan

Gulkarmat Jaktim Bantu Hentikan Kendaraan Saat Heningkan Cipta

Kamis, 17 Agustus 2023 4504

Suku Dinas LH Jakut Jadwalkan Uji Emisi hingga Akhir Agustus

Suku Dinas LH Jakut Jadwalkan Uji Emisi hingga Akhir Agustus

Kamis, 24 Agustus 2023 4726

Prasetyo Edi Marsudi, Tinjau, Uji Emisi, Halaman Parkir, DPRD DKI

Prasetyo Edi Marsudi Tinjau Uji Emisi di Halaman Parkir DPRD DKI

Rabu, 23 Agustus 2023 5679

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2843

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2527

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2140

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2716

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2636

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks